Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kerajinan, mainan anak-anak dan lukisan yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
Kode KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kerajinan, mainan anak-anak dan lukisan yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..

Sah! – Kode KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kerajinan, mainan anak-anak dan lukisan yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..

Kode KBLI 47998 untuk Aktifitas Apa?

KBLI merupakan kode pengenal yang dikenalkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan pemilik usaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan agar tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.

Pelaku bisnis Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan disyaratkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin lainnya.

Penentuan KBLI 47998 dalam menjalankan Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah telah mensyaratkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang diperlukan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan

KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan wajib diketahui pemilik usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan disebabkan poin berikut.

  • Menjadi acuan wirausaha untuk memutuskan jenis usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kerajinan, mainan anak-anak dan lukisan yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..

Apa KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan.

  • Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Salah Pilih KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan

Kesalahan dalam memilih KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan bisa menimbulkan akibat merugikan bagi bisnis yang dijalankan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari pemerintah dikarenakan izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan Kode KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan

Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta di download lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kerajinan, mainan anak-anak dan lukisan yang dilakukan dengan cara menjajakannya berkeliling dan tidak mempunyai tempat yang tetap atau menjualnya mendatangi rumah ke rumah masyarakat/langganan..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kegiatan usaha.
  • Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan dikarenakan tidak semua area bisa ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan.

Demikianlah artikel terkait KBLI 47998 Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan, diharapkan bisa mempermudah pebisnis ketika membuat izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-Anak Dan Lukisan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi portal Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version