Sah! – Kode KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang tekstil, pakaian, alas kaki dan barang keperluan pribadi melalui pesanan (surat, telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya
Kode KBLI 47912 Digunakan untuk Menjalankan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengenal yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk membantu pebisnis saat memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi agar tidak salah pilih dengan kategori KBLI yang lain.
Pemilik usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.
Dalam memilih KBLI 47912 saat menjalankan Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi menjadi penting disebabkan saat ini pemerintah telah menyusun perizinan berusaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang diwajibkan tergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi musti diketahui pelaku bisnis Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi karena faktor berikut.
- Mempermudah pebisnis untuk memutuskan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi ke KPP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang tekstil, pakaian, alas kaki dan barang keperluan pribadi melalui pesanan (surat, telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya..
Dapatkah KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersamaan KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Salah Pilih Kode KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
Jika keliru dalam memilih KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dapat menimbulkan akibat merugikan bagi usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara sah karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi menerima teguran, peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih Kode KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
Ketika memilih untuk menggunakan kode KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek serta di download pada laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang tekstil, pakaian, alas kaki dan barang keperluan pribadi melalui pesanan (surat, telepon atau internet) dan barang akan dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan katalog, iklan, model, telepon, radio, televisi, internet, media massa dan sejenisnya..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan jenis usaha.
- Pilihlah KBLI sesuai skala usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dikarenakan tidak semua lokasi boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi.
Walaupun memilih KBLI 47912 Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi diperlukan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha akan menjadi aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah!