Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, mencakup usaha perdagangan eceran barang lainnya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 47891 s.d. 47897
Kode KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, mencakup usaha perdagangan eceran barang lainnya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 47891 s.d. 47897

Sah! – Kode KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, mencakup usaha perdagangan eceran barang lainnya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 47891 s.d. 47897

Kode KBLI 47899 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode sistem yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar membantu pebisnis ketika memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya sehingga tidak salah menentukan dengan kategori usaha lainnya.

Pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 47899 untuk melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya merupakan hal penting karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen perizinan yang diwajibkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah tersedia

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya

Kode KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya musti dipahami wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya karena poin berikut.

  • Membantu wirausaha guna menentukan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya ke DJP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya Termasuk Apa Saja?

Kategori usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang lainnya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 47891 s.d. 47897..

Bisakah KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya.

  • Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya

Kalau salah dalam memilih KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya dapat berdampak negatif bagi bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara resmi disebabkan izinnya tidak sesuai dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi menerima teguran, peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya

Sebelum memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang lainnya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar) yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 47891 s.d. 47897..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan kegiatan usaha.
  • Tentukan KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya dikarenakan tidak seluruh kawasan dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya.

Demikian artikel berkaitan KBLI 47899 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya, semoga bisa mempermudah pengusaha ketika membuat izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version