Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, Mencakup Apa Saja?

Kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, mencakup usaha perdagangan eceran barang bekas perlengkapan rumah tangga yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas dan perangkat untuk makan dan minum bekas. Termasuk linen rumah tangga, kelambu, kain kasur, kain bantal, gordin, kain pel, keset kamar mandi, sajadah, permadani, karpet dan tenda.
Kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, mencakup usaha perdagangan eceran barang bekas perlengkapan rumah tangga yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas dan perangkat untuk makan dan minum bekas. Termasuk linen rumah tangga, kelambu, kain kasur, kain bantal, gordin, kain pel, keset kamar mandi, sajadah, permadani, karpet dan tenda.

Sah! – Kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, mencakup usaha perdagangan eceran barang bekas perlengkapan rumah tangga yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas dan perangkat untuk makan dan minum bekas. Termasuk linen rumah tangga, kelambu, kain kasur, kain bantal, gordin, kain pel, keset kamar mandi, sajadah, permadani, karpet dan tenda.

Kode KBLI 47894 untuk Bisnis Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode klasifikasi yang dirilis oleh BPS agar memudahkan pengusaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga agar tidak keliru dengan jenis bisnis lain.

Wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin lainnya.

Dalam menetapkan KBLI 47894 ketika melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga merupakan hal harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah sudah menerbitkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang dilaksanakan, dokumen izin yang disyaratkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia

Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga

KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga mesti dipahami wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga karena hal dibawah ini.

  • Menjadi syarat pemilik usaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang bekas perlengkapan rumah tangga yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas dan perangkat untuk makan dan minum bekas. Termasuk linen rumah tangga, kelambu, kain kasur, kain bantal, gordin, kain pel, keset kamar mandi, sajadah, permadani, karpet dan tenda..

Apa KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga Dapat Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga.

  • Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Memilih Kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga

Kalau keliru dalam memilih KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga dapat menimbulkan akibat merugikan untuk bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara legal karena perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial usaha.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari dinas dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga

Sebelum memilih untuk memakai kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diunduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dijalankan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang bekas perlengkapan rumah tangga yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas dan perangkat untuk makan dan minum bekas. Termasuk linen rumah tangga, kelambu, kain kasur, kain bantal, gordin, kain pel, keset kamar mandi, sajadah, permadani, karpet dan tenda..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan menambah jenis usaha.
  • Tentukan KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan operasional usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga dikarenakan tidak seluruh tempat bisa digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga.

Itulah pembahasan tentang kode KBLI 47894 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga, diharapkan bisa mempermudah pelaku bisnis saat mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses situs Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version