Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras, Termasuk Apa Saja?

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Sah! – Kode KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis beras yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, beras ketan dan lain-lain.

KBLI 47821 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode klasifikasi yang diciptakan oleh Badan Pusat Statistik agar membantu wirausaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras supaya tidak keliru dengan bidang usaha yang lain.

Pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin lainnya.

Penentuan KBLI 47821 untuk menjalankan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah telah mewajibkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan usaha yang beroperasi, surat izin yang dibutuhkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras dapat dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras

KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras wajib diketahui pemilik usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras karena poin berikut.

  • Mempermudah pemilik usaha guna memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis beras yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, beras ketan dan lain-lain..

Dapatkah KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang dapat dicampur bersamaan KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras.

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari mencampur KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras

Jika keliru dalam memilih KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras bisa menimbulkan dampak tidak baik untuk bisnis yang akan.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara resmi karena perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial usaha.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari pemerintah disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras

Ketika memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan diperoleh di link www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis beras yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, beras ketan dan lain-lain..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan aktivitas usaha.
  • Tentukan kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras karena tidak seluruh lokasi boleh dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras.

Itulah artikel terkait KBLI 47821 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras, diharapkan dapat mempermudah pembaca ketika membuat izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras.

Jika membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id