Sah! – Kode KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan, mencakup usaha perdagangan eceran komoditi hasil kehutanan dan perburuan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kayu bakar, bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya
Kode KBLI 47816 untuk Bisnis Apa?
KBLI merupakan kode klasifikasi yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah wirausaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan sehingga tidak tertukar dengan jenis usaha lain.
Pebisnis Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 47816 ketika menjalankan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah sudah membuat perizinan berusaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan usaha yang berjalan, dokumen izin yang diwajibkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pentingnya Memilih KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan mesti diketahui pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan karena faktor dibawah ini.
- Menjadi syarat pelaku usaha untuk menentukan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan ke Dirjen Pajak.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan Mencakup Apa Saja?
Bidang usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran komoditi hasil kehutanan dan perburuan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kayu bakar, bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya..
Dapatkah Kode KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan Dicampur bersama KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Pilih KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan
Kesalahan dalam memilih KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan bisa menimbulkan konsekuensi kurang baik untuk bisnis yang dijalankan.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan
Saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta unduh lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran komoditi hasil kehutanan dan perburuan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kayu bakar, bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan karena tidak semua tempat boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan.
Meski menentukan kode KBLI 47816 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah memiliki KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses laman Sah.co.id