Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tanaman dan biji benih/bibit tanaman. Termasuk perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam dan bibit tanaman hias/obat
Kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tanaman dan biji benih/bibit tanaman. Termasuk perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam dan bibit tanaman hias/obat

Sah! – Kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman, mencakup usaha perdagangan eceran khusus tanaman dan biji benih/bibit tanaman. Termasuk perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam dan bibit tanaman hias/obat

KBLI 47762 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode pengklasifikasian yang dikenalkan oleh Badan Pusat Statistik agar pedoman pelaku bisnis pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman agar tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.

Pelaku bisnis Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman wajib menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin lebih lanjut.

Dalam menetapkan KBLI 47762 untuk melaksanakan Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah sudah mewajibkan perizinan berusaha berbasis risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen izin yang diwajibkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman harus dipahami pebisnis Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman karena poin dibawah ini.

  • Mempermudah pebisnis guna memutuskan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman, membuat NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman ke DJP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tanaman dan biji benih/bibit tanaman. Termasuk perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam dan bibit tanaman hias/obat..

Bisakah Kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman.

  • Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Dilarang menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman

Kesalahan dalam memilih KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman bisa berakibat merugikan bagi usaha yang hendakberjalan.

  • Usaha tidak dapat beroperasi secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari pemerintah dikarenakan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih Kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman

Pada saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan di download di link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus tanaman dan biji benih/bibit tanaman. Termasuk perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam dan bibit tanaman hias/obat..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Tentukan KBLI sesuai skala usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melakukan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman disebabkan tidak semua area dapat dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman.

Meski memilih kode KBLI 47762 Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman memerlukan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi laman Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version