Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan, Seperti Apa Cara Mendapatkannya

Kode KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan di dalam bangunan, seperti ransum pakan ternak/unggas/ikan, konsentrat pakan ternak/unggas/ikan, tepung tulang, tepung darah dan tepung kerang.
Kode KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan di dalam bangunan, seperti ransum pakan ternak/unggas/ikan, konsentrat pakan ternak/unggas/ikan, tepung tulang, tepung darah dan tepung kerang.

Sah! – Kode KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan di dalam bangunan, seperti ransum pakan ternak/unggas/ikan, konsentrat pakan ternak/unggas/ikan, tepung tulang, tepung darah dan tepung kerang.

KBLI 47754 Dipakai untuk Apa?

KBLI adalah kode sistem yang disusun oleh BPS untuk memudahkan pelaku bisnis dalam memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan agar tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.

Pebisnis Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan diwajibkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lebih jauh.

Penentuan KBLI 47754 ketika melaksanakan Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan menjadi wajib karena saat ini pemerintah sudah menetapkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang berjalan, surat perizinan yang disyaratkan bergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan

KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan wajib dipahami pengusaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan karena poin berikut.

  • Menjadi acuan pemilik usaha untuk memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan ke DJP.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan di dalam bangunan, seperti ransum pakan ternak/unggas/ikan, konsentrat pakan ternak/unggas/ikan, tepung tulang, tepung darah dan tepung kerang..

Apakah KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Keliru Memilih KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan

Kesalahan dalam memilih KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan bisa menimbulkan akibat tidak baik bagi bisnis yang akan.

  • Usaha tidak dapat berjalan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari dinas disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan

Di saat memilih untuk menggunakan KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan, terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan diunduh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan piaraan di dalam bangunan, seperti ransum pakan ternak/unggas/ikan, konsentrat pakan ternak/unggas/ikan, tepung tulang, tepung darah dan tepung kerang..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Tentukan KBLI sesuai besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan karena tidak semua kawasan bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan.

Walaupun menentukan KBLI 47754 Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan memerlukan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, usaha akan menjadi aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan Dan Hewan Piaraan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version