Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak, Mencakup Apa Saja?

KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak, mencakup usaha perdagangan eceran hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan unggas
KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak, mencakup usaha perdagangan eceran hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan unggas

Sah! – KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak, mencakup usaha perdagangan eceran hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan unggas

Kode KBLI 47752 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman wirausaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak agar tidak salah pilih dengan bidang bisnis yang lain.

Wirausaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak disyaratkan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan yang lain.

Dalam memutuskan KBLI 47752 dalam menjalankan Perdagangan Eceran Hewan Ternak adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah telah membuat izin berusaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang diperlukan bergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak

KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak penting untuk dipahami pemilik usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak karena alasan berikut.

  • Membantu pengusaha untuk menetapkan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak Termasuk Apa Saja?

Bidang bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan unggas..

Apa Kode KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersamaan KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Hewan Ternak dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak

Kesalahan dalam memilih KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak dapat menimbulkan konsekuensi kurang baik untuk usaha yang sudah.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak

Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan di download lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Hewan Ternak yang dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan unggas..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak karena tidak semua area bisa digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak.

Seperti itulah ulasan mengenai kode KBLI 47752 Perdagangan Eceran Hewan Ternak, diharapkan dapat mempermudah pengusaha saat mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Hewan Ternak dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah!