Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, Termasuk Apa Saja?

women's assKode KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, mencakup usaha perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang dan topi bekas..orted clothes
Kode KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, mencakup usaha perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang dan topi bekas..

Sah! – Kode KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, mencakup usaha perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang dan topi bekas..

KBLI 47742 untuk Menjalankan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengklasifikasian yang diciptakan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar mempermudah pelaku usaha pada saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas supaya tidak salah pilih dengan bidang KBLI lain.

Pelaku usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin lebih jauh.

Dalam memilih KBLI 47742 sebelum menjalankan Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mengesahkan izin usaha berdasarkan risiko.

Semua aktivitas bisnis yang beroperasi, surat izin yang disyaratkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas

Kode KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas musti diketahui pengusaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas karena hal dibawah ini.

  • Membantu pengusaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang dan topi bekas..

Apa Kode KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas Bisa Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas

Jika salah dalam memilih KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas dapat menimbulkan konsekuensi kurang baik bagi bisnis yang sudah.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan diberi teguran, peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas

Saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diperoleh lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang dan topi bekas..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan bidang usaha.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan operasional usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas disebabkan tidak semua daerah boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas.

Demikian ulasan terkait KBLI 47742 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas, diharapkan dapat memudahkan pembaca ketika membuat izin usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui laman Sah!