Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, Termasuk Apa Saja?

KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi untuk hewan seperti obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, aerosol, dan lainnya
KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi untuk hewan seperti obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, aerosol, dan lainnya

Sah! – KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi untuk hewan seperti obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, aerosol, dan lainnya

Kode KBLI 47726 untuk Bisnis Apa?

KBLI ialah kode pengklasifikasian yang dibuat oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berfungsi untuk membantu pengusaha saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik agar tidak tertukar dengan jenis KBLI yang lain.

Pebisnis Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik wajib menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 47726 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik adalah hal yang penting sebab sekarang pemerintah telah mengesahkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang berjalan, dokumen perizinan yang diwajibkan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik dapat ditentukan melalui kode KBLI yang telah disediakan

Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik harus diketahui wirausaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik disebabkan hal berikut.

  • Membantu pemilik usaha untuk menentukan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik ke KPP.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Mempengaruhi kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik Termasuk Apa Saja?

Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi untuk hewan seperti obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, aerosol, dan lainnya..

Apakah KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik

Apabila keliru dalam memilih KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik dapat menimbulkan dampak negatif untuk usaha yang akan.

  • Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik

Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi untuk hewan seperti obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam serbuk, tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, suspensi, aerosol, dan lainnya..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah kategori usaha.
  • Pilihlah kode KBLI berpedoman pada skala usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik karena tidak semua tempat boleh ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik.

Demikianlah ulasan terkait kode KBLI 47726 Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik, semoga bisa jadi pedoman pebisnis ketika mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik.

Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Hewan Di Apotik Dan Bukan Di Apotik bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah.co.id