Sah! – KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian, mencakup usaha perdagangan eceran khusus pelengkap pakaian, seperti selendang, kerudung, sapu tangan, ikat kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk dan selimut. Termasuk juga perdagangan eceran kancing baju, ritsleting dan lainnya
KBLI 47713 untuk Apa?
KBLI ialah kode pengenal yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk mempermudah pengusaha saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian sehingga tidak salah menentukan dengan jenis bisnis lainnya.
Pelaku bisnis Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin lainnya.
Penentuan KBLI 47713 dalam melaksanakan Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian merupakan hal wajib sebab saat ini pemerintah telah menyusun perizinan usaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang dijalankan, berkas izin yang diperlukan tergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian dapat ditentukan melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian penting untuk dipahami pengusaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian disebabkan alasan berikut.
- Menjadi pedoman pemilik usaha untuk menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian ke KPP.
- Menentukan risiko usaha
- Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus pelengkap pakaian, seperti selendang, kerudung, sapu tangan, ikat kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk dan selimut. Termasuk juga perdagangan eceran kancing baju, ritsleting dan lainnya..
Apa KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian Bisa Dicampur bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung dengan KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Tidak mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian
Kalau salah dalam memilih KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian bisa berakibat negatif bagi bisnis yang akan.
- Usaha tidak bisa terlaksana secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan Kode KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian
Pada saat memilih untuk menggunakan kode KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dijalankan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan unduh melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan adalah aktivitas Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus pelengkap pakaian, seperti selendang, kerudung, sapu tangan, ikat kepala, blangkon, peci, topi, dasi, ikat pinggang, cadar, sarung tangan, kaos kaki, handuk dan selimut. Termasuk juga perdagangan eceran kancing baju, ritsleting dan lainnya..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
- Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang ditetapkan untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian karena tidak seluruh kawasan dapat ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian.
Walaupun menentukan KBLI 47713 Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian membutuhkan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah!