Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur, Seperti Apa Langkah Mengurusnya

KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Furnitur, mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling
KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Furnitur, mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling

Sah! – KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Furnitur, mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling

KBLI 47591 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengenal yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan pengusaha saat memilih bidang usaha Perdagangan Eceran Furnitur agar tidak salah pilih dengan jenis KBLI yang lain.

Pengusaha Perdagangan Eceran Furnitur disyaratkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lebih lanjut.

Dalam menetapkan KBLI 47591 sebelum menjalankan Perdagangan Eceran Furnitur menjadi wajib sebab sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang diperlukan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Furnitur bisa diketahui melalui kode KBLI yang telah disediakan

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47591 Perdagangan Eceran Furnitur wajib dipahami pelaku bisnis Perdagangan Eceran Furnitur disebabkan alasan berikut.

  • Mempermudah wirausaha untuk menetapkan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Furnitur, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Furnitur ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan resiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling..

Apakah Kode KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur Bisa Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur.

  • Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Dilarang menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Furnitur dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Memilih KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur

Kalau salah dalam memilih KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur bisa berakibat merugikan bagi usaha yang berjalan.

  • Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur

Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta di download pada link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Furnitur dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus furniture, seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, rak buku, rak sepatu dan bufet. Termasuk juga usaha perdagangan eceran khusus kasur dan bantal/guling..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
  • Tentukan kode KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Furnitur yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Furnitur kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Furnitur yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Furnitur skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang tepat untuk melakukan operasional usaha Perdagangan Eceran Furnitur disebabkan tidak semua area dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Furnitur.

Walaupun menentukan KBLI 47591 Perdagangan Eceran Furnitur membutuhkan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun setelah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Furnitur bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui laman Sah!