Sah! – KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaca, mencakup usaha perdagangan eceran khusus kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna dan kaca lembaran berukir
KBLI 47522 Digunakan untuk Usaha Apa?
KBLI ialah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar mempermudah pelaku usaha ketika menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaca supaya tidak keliru dengan jenis bisnis lain.
Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Kaca musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.
Dalam menetapkan KBLI 47522 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Kaca merupakan hal penting disebabkan sekarang pemerintah telah mengesahkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang dilaksanakan, surat perizinan yang disyaratkan bergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaca bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47522 Perdagangan Eceran Kaca penting untuk dipahami pengusaha Perdagangan Eceran Kaca karena poin dibawah ini.
- Memudahkan pemilik bisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaca, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaca ke KPP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca Mencakup Apa Saja?
Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna dan kaca lembaran berukir..
Apa KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca Dapat Dicampur dengan KBLI Lain?
Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca.
- Jangan mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Tidak menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Kaca dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca
Kesalahan dalam memilih KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca bisa menimbulkan efek tidak baik untuk bisnis yang terlaksana.
- Usaha tidak bisa berjalan secara sah karena perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari kementerian dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca
Pada saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diunduh lewat laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Kaca dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna dan kaca lembaran berukir..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan skala usaha Perdagangan Eceran Kaca yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaca dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaca yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaca skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaca disebabkan tidak seluruh tempat boleh ditempati untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaca.
Seperti itulah artikel seputar kode KBLI 47522 Perdagangan Eceran Kaca, diharapkan dapat mempermudah pembaca ketika mengurus izin usaha Perdagangan Eceran Kaca.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Kaca dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah.co.id