Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, Mencakup Apa Saja?

KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon dan perlengkapannya lainnya
KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon dan perlengkapannya lainnya

Sah! – KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon dan perlengkapannya lainnya

Kode KBLI 47414 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan wirausaha dalam menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi supaya tidak salah pilih dengan jenis KBLI lainnya.

Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin tambahan.

Penentuan KBLI 47414 sebelum melaksanakan Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi adalah hal yang harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah telah menerbitkan izin usaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang diperlukan ditentukan pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi dapat dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada

Apa Alasan Memilih KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi harus dipahami wirausaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi karena poin dibawah ini.

  • Menjadi syarat wirausaha untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon dan perlengkapannya lainnya..

Apa Kode KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi Dapat Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi.

  • Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan mencampur KBLI Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi

Apabila salah dalam memilih KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi dapat berdampak tidak baik bagi bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa berjalan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi

Saat memutuskan memakai KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat telekomunikasi, seperti handphone, pesawat telepon dan perlengkapannya lainnya..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi karena tidak semua kawasan boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi.

Demikian penyampaian seputar KBLI 47414 Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi, diharapkan dapat jadi pedoman pelaku usaha ketika mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi.

Apabila membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id