Sah! – KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software), seperti bermacam piranti lunak, termasuk piranti lunak untuk video game.
KBLI 47413 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode klasifikasi yang dirilis oleh BPS yang berguna untuk membantu pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) supaya tidak salah pilih dengan kategori KBLI yang lain.
Pemilik bisnis Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin yang lain.
Penentuan KBLI 47413 dalam menjalankan Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) adalah hal yang harus dipenuhi disebabkan saat ini pemerintah sudah mewajibkan izin usaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang diwajibkan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) wajib diketahui pelaku bisnis Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) karena hal dibawah ini.
- Menjadi pedoman wirausaha guna menentukan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software), pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) ke DJP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus piranti lunak (software), seperti bermacam piranti lunak, termasuk piranti lunak untuk video game..
Dapatkah KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) Dicampur bersama KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software).
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Tidak mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)
Kesalahan dalam memilih KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) bisa berefek kurang baik untuk usaha yang sudah.
- Usaha tidak bisa dijalankan secara legal karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)
Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software), terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta unduh di laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang berjalan merupakan kegiatan Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus piranti lunak (software), seperti bermacam piranti lunak, termasuk piranti lunak untuk video game..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) karena tidak semua lokasi boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software).
Meski menentukan kode KBLI 47413 Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) membutuhkan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila telah menentukan kode KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah!