Sah! – Kode KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store), mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau bukan toserba/department store.
Kode KBLI 47192 Digunakan untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang disusun oleh Badan Pusat Statistik agar memudahkan pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.
Pebisnis Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) mesti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 47192 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) menjadi wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah menyusun izin usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang berjalan, surat perizinan yang dibutuhkan bergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) dapat dipilih melalui kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)
KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) musti diketahui pebisnis Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) disebabkan alasan dibawah ini.
- Membantu pemilik usaha guna memutuskan bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store), membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) ke DJP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau bukan toserba/department store. Pada umumnya barang-barang yang diperdagangkan antara lain pakaian, perabot rumah tangga, perhiasan, mainan anak-anak dan kosmetik, yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan. Misalnya toko barang kelontong..
Apa KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) Dapat Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang bisa dicampur bersama KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store).
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Dilarang menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)
Kesalahan dalam memilih KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) bisa berefek kurang baik bagi bisnis yang terlaksana.
- Bisnis tidak bisa terlaksana secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari kementerian disebabkan izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)
Saat memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store), terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta download lewat link www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dijalankan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis barang yang utamanya bukan makanan, minuman atau tembakau bukan toserba/department store. Pada umumnya barang-barang yang diperdagangkan antara lain pakaian, perabot rumah tangga, perhiasan, mainan anak-anak dan kosmetik, yang terintegrasi di bawah satu pengelolaan. Misalnya toko barang kelontong..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) karena tidak seluruh daerah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store).
Walaupun menentukan kode KBLI 47192 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) diperlukan berbagai pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah memilih kode KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store) bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah!