Sah! – Kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya, mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan yang belum tercakup dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti perdagangan besar madu hasil peternakan lebah, dan pemungutan madu hasil hutan.
KBLI 46329 untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berfungsi untuk membantu pebisnis pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya agar tidak keliru dengan bidang bisnis yang lain.
Pebisnis Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.
Dalam memilih KBLI 46329 untuk menjalankan Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya menjadi harus dipenuhi sebab saat ini pemerintah telah mengesahkan izin usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, berkas perizinan yang dibutuhkan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah ada
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya
Kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya penting untuk diketahui wirausaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya disebabkan hal berikut.
- Memudahkan pebisnis guna menentukan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang termasuk di Subgolongan ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan yang belum tercakup dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti perdagangan besar madu hasil peternakan lebah, dan pemungutan madu hasil hutan..
Apa Kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya Bisa Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Berikut syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur KBLI Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya dapat berefek kurang baik untuk usaha yang dijalankan.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya
Sebelum memilih untuk menggunakan kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa dicek serta diunduh pada link www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi adalah kegiatan Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya yang dalam Subgolongan ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan yang belum tercakup dalam kelompok 46321 s.d 46327, seperti perdagangan besar madu hasil peternakan lebah, dan pemungutan madu hasil hutan..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kegiatan usaha.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan operasional usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya karena tidak seluruh daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya.
Itulah pembahasan terkait kode KBLI 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya, semoga dapat jadi pedoman pelaku usaha saat membuat izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!