Sah! – Kode KBLI 43211 Instalasi Listrik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Instalasi Listrik, mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk, distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah.
Kode KBLI 43211 untuk Menjalankan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk membantu pengusaha dalam menentukan bidang usaha Instalasi Listrik agar tidak tertukar dengan kategori KBLI lain.
Pengusaha Instalasi Listrik mesti memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin lainnya.
Dalam menetapkan KBLI 43211 untuk menjalankan Instalasi Listrik merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mengembangkan perizinan berusaha berbasis risiko.
Semua kegiatan usaha yang dijalankan, berkas izin yang diwajibkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Instalasi Listrik bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 43211 Instalasi Listrik
KBLI 43211 Instalasi Listrik harus diketahui wirausaha Instalasi Listrik disebabkan faktor berikut.
- Menjadi pedoman pengusaha untuk menetapkan jenis usaha yang akan dijalankan nanti.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Instalasi Listrik, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Instalasi Listrik ke DJP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 43211 Instalasi Listrik Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk, distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah. Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara..
Bisakah KBLI 43211 Instalasi Listrik Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat kode KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 43211 Instalasi Listrik.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Jangan menggabungkan kode KBLI Instalasi Listrik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Keliru Pilih KBLI 43211 Instalasi Listrik
Kesalahan dalam memilih KBLI 43211 Instalasi Listrik dapat berakibat negatif untuk bisnis yang terlaksana.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 43211 Instalasi Listrik
Ketika memilih untuk memakai kode KBLI 43211 Instalasi Listrik, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta diunduh pada link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang beroperasi adalah aktivitas Instalasi Listrik dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan, pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk, distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah. Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan sipil, seperti jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Memilih KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Instalasi Listrik yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Instalasi Listrik kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Instalasi Listrik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Instalasi Listrik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Instalasi Listrik dikarenakan tidak semua kawasan boleh ditempati untuk menjalankan usaha Instalasi Listrik.
Demikian pembahasan berkaitan kode KBLI 43211 Instalasi Listrik, diharapkan bisa memudahkan pelaku usaha ketika mengurus izin usaha Instalasi Listrik.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Instalasi Listrik dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id