Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
Uncategorized  

KBLI 43120 Penyiapan Lahan, Termasuk Apa Saja?

Sah! – KBLI 43120 Penyiapan Lahan merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penyiapan Lahan, mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar

Kode KBLI 43120 untuk Apa?

KBLI adalah kode sistem yang diciptakan oleh BPS yang berfungsi untuk pedoman wirausaha ketika memilih bidang usaha Penyiapan Lahan agar tidak salah pilih dengan bidang usaha lain.

Pengusaha Penyiapan Lahan wajib menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lebih lanjut.

Dalam menetapkan KBLI 43120 saat menjalankan Penyiapan Lahan merupakan hal harus dijalankan disebabkan saat ini pemerintah telah menerbitkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Semua aktivitas usaha yang beroperasi, dokumen perizinan yang disyaratkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penyiapan Lahan bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 43120 Penyiapan Lahan

Kode KBLI 43120 Penyiapan Lahan mesti diketahui pemilik usaha Penyiapan Lahan karena alasan berikut.

  • Mempermudah pebisnis guna memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penyiapan Lahan, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Penyiapan Lahan ke DJP.
  • Menentukan resiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 43120 Penyiapan Lahan Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah, (penggalian, membuat kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya; pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan sejenis; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya..

Dapatkah KBLI 43120 Penyiapan Lahan Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria kode KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 43120 Penyiapan Lahan.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Penyiapan Lahan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 43120 Penyiapan Lahan

Kalau keliru dalam memilih KBLI 43120 Penyiapan Lahan dapat berdampak negatif untuk usaha yang dijalankan.

  • Bisnis tidak bisa beroperasi secara sah karena perizinan tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan diberi teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 43120 Penyiapan Lahan

Di saat memutuskan menggunakan kode KBLI 43120 Penyiapan Lahan, terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diunduh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Penyiapan Lahan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah, (penggalian, membuat kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya; pemasangan, pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan sejenis; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Penyiapan Lahan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penyiapan Lahan kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penyiapan Lahan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penyiapan Lahan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan operasional usaha Penyiapan Lahan karena tidak seluruh kawasan bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Penyiapan Lahan.

Seperti itulah pembahasan terkait kode KBLI 43120 Penyiapan Lahan, semoga dapat mempermudah pengusaha saat mendaftarkan izin usaha Penyiapan Lahan.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Penyiapan Lahan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah!

Exit mobile version