Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, Mencakup Apa Saja?

Kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan.
Kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan.

Sah! – Kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan.

KBLI 42913 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang diterbitkan oleh BPS untuk pedoman pebisnis ketika memilih bidang usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan sehingga tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.

Pebisnis Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin tambahan.

Penentuan KBLI 42913 untuk menjalankan Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan menjadi penting sebab saat ini pemerintah telah mensyaratkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, dokumen izin yang dibutuhkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Alasan Menentukan KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan

KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan penting untuk dipahami pebisnis Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan karena faktor dibawah ini.

  • Mempermudah wirausaha guna memutuskan bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain..

Apakah Kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan.

  • Hindari menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Dilarang menggabungkan kode KBLI Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Keliru Pilih KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan

Kesalahan dalam memilih KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan bisa berefek negatif bagi usaha yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara legal disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan

Saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan di download lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang berjalan adalah kegiatan Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kegiatan usaha.
  • Memilih kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan dikarenakan tidak semua kawasan bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan.

Itulah penyampaian terkait kode KBLI 42913 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan, semoga bisa mempermudah pelaku bisnis saat mendaftarkan izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via website Sah!