Sah! – KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Konstruksi Gedung Lainnya, mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya.
KBLI 41019 Dipakai untuk Kegiatan Apa?
KBLI ialah kode sistem yang diterbitkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar mempermudah pebisnis dalam memilih bidang usaha Konstruksi Gedung Lainnya agar tidak keliru dengan bidang bisnis lain.
Pebisnis Konstruksi Gedung Lainnya harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Dalam memilih KBLI 41019 sebelum melaksanakan Konstruksi Gedung Lainnya adalah hal yang harus dijalankan disebabkan saat ini pemerintah sudah menerbitkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Setiap aktivitas usaha yang beroperasi, berkas perizinan yang diwajibkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Konstruksi Gedung Lainnya dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 41019 Konstruksi Gedung Lainnya mesti diketahui pengusaha Konstruksi Gedung Lainnya disebabkan hal berikut.
- Membantu pebisnis guna menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Konstruksi Gedung Lainnya, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Konstruksi Gedung Lainnya ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya Mencakup Apa Saja?
Bidang bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya..
Bisakah KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Dilarang mencampur KBLI Konstruksi Gedung Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya bisa menimbulkan akibat kurang baik untuk bisnis yang terlaksana.
- Usaha tidak bisa dijalankan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
Saat memutuskan menggunakan kode KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diperoleh lewat link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Konstruksi Gedung Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kegiatan usaha.
- Memilih kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Konstruksi Gedung Lainnya yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Konstruksi Gedung Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Konstruksi Gedung Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Konstruksi Gedung Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Konstruksi Gedung Lainnya dikarenakan tidak seluruh lokasi bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Konstruksi Gedung Lainnya.
Meski menentukan KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya memerlukan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Konstruksi Gedung Lainnya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah!