Sah! – Kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Konstruksi Gedung Kesehatan, mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium.
Kode KBLI 41015 Digunakan untuk Menjalankan Apa?
KBLI adalah kode klasifikasi yang diterbitkan oleh BPS yang bertujuan untuk memudahkan pebisnis dalam memilih bidang usaha Konstruksi Gedung Kesehatan agar tidak keliru dengan kategori usaha lainnya.
Wirausaha Konstruksi Gedung Kesehatan wajib menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 41015 untuk melaksanakan Konstruksi Gedung Kesehatan merupakan hal wajib sebab saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang dibutuhkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Konstruksi Gedung Kesehatan dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Alasan Menentukan KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan musti dipahami wirausaha Konstruksi Gedung Kesehatan disebabkan alasan berikut.
- Memudahkan pengusaha untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Konstruksi Gedung Kesehatan, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan besarnya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Konstruksi Gedung Kesehatan ke KPP.
- Menentukan resiko usaha
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan..
Dapatkah KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan Dicampur bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI Konstruksi Gedung Kesehatan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Salah Pilih KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan
Kalau salah dalam memilih KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan dapat berakibat negatif bagi usaha yang hendakberjalan.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara sah karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan menerima teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan
Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta didapatkan lewat link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang dijalankan adalah aktivitas Konstruksi Gedung Kesehatan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
- Tentukan KBLI berpedoman pada skala usaha Konstruksi Gedung Kesehatan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Konstruksi Gedung Kesehatan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Konstruksi Gedung Kesehatan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Konstruksi Gedung Kesehatan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Konstruksi Gedung Kesehatan karena tidak seluruh lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Konstruksi Gedung Kesehatan.
Meski menentukan kode KBLI 41015 Konstruksi Gedung Kesehatan membutuhkan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah menentukan KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Konstruksi Gedung Kesehatan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah!