Sah! – KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya, mencakup usaha jasa pembersihan dan pengelolaan limbah dan sampah lainnya oleh pemerintah dan swasta, seperti dekontaminasi tanah dan air tanah di tempat yang tercemar polusi, baik in situ dan ex situ, menggunakan metode mekanik, kimia atau biolog
Kode KBLI 39000 Dipakai untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk mempermudah pebisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya supaya tidak salah pilih dengan kategori bisnis lain.
Wirausaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya mesti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 39000 dalam melaksanakan Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berbasis risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang dijalankan, dokumen izin yang dibutuhkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Pentingnya Memilih KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya musti diketahui pengusaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya karena hal berikut.
- Mempermudah pemilik bisnis guna memilih bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya ke DJP.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya Mencakup Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha jasa pembersihan dan pengelolaan limbah dan sampah lainnya oleh pemerintah dan swasta, seperti dekontaminasi tanah dan air tanah di tempat yang tercemar polusi, baik in situ dan ex situ, menggunakan metode mekanik, kimia atau biologi; dekontaminasi tempat atau pabrik industri, termasuk tempat dan penanaman nuklir; dekontaminasi dan pembersihan air permukaan akibat polusi, contoh karena terkumpulnya polutan atau karena bahan kimia lainnya; pembersihan minyak yang tumpah (oil spill) dan polusi lain pada tanah, air permukaan, di samudera dan laut, termasuk pesisir pantai; pengurangan asbes, cat dan bahan-bahan beracun lainnya; kegiatan pengontrol polusi khusus lainnya; dan penyemprotan kuman,dan usaha jasa kebersihan lainnya yang sejenis.
Apakah KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya Bisa Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat kode KBLI yang bisa dicampur dengan kode KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Dilarang mencampur KBLI Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya dapat menimbulkan efek merugikan untuk usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak bisa beroperasi secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya
Ketika memilih untuk memakai KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya, ada beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang beroperasi pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download lewat URL www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah aktivitas Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha jasa pembersihan dan pengelolaan limbah dan sampah lainnya oleh pemerintah dan swasta, seperti dekontaminasi tanah dan air tanah di tempat yang tercemar polusi, baik in situ dan ex situ, menggunakan metode mekanik, kimia atau biologi; dekontaminasi tempat atau pabrik industri, termasuk tempat dan penanaman nuklir; dekontaminasi dan pembersihan air permukaan akibat polusi, contoh karena terkumpulnya polutan atau karena bahan kimia lainnya; pembersihan minyak yang tumpah (oil spill) dan polusi lain pada tanah, air permukaan, di samudera dan laut, termasuk pesisir pantai; pengurangan asbes, cat dan bahan-bahan beracun lainnya; kegiatan pengontrol polusi khusus lainnya; dan penyemprotan kuman,dan usaha jasa kebersihan lainnya yang sejenis.
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Pilihlah KBLI sesuai skala usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya disebabkan tidak seluruh tempat bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya.
Demikian ulasan tentang kode KBLI 39000 Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya, diharapkan dapat mempermudah pengusaha saat membuat izin usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya.
Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Aktivitas Remediasi Dan Pengelolaan Limbah Dan Sampah Lainnya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah.co.id