Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es, Bagaimana Tahap Mendapatkannya

Kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es, mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga dan penggunaan lainnya.
Kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es, mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga dan penggunaan lainnya.

Sah! – Kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es, mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga dan penggunaan lainnya.

Kode KBLI 35301 untuk Usaha Apa?

KBLI ialah kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar pedoman pengusaha ketika memilih bidang usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es sehingga tidak keliru dengan jenis bisnis yang lain.

Pengusaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es mesti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 35301 sebelum menjalankan Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es menjadi harus dipenuhi karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan perizinan usaha berbasis risiko.

Semua kegiatan bisnis yang dijalankan, surat izin yang disyaratkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es dapat dipilih melalui kode KBLI yang telah tersedia

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es musti diketahui wirausaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es disebabkan poin berikut.

  • Membantu pebisnis guna menetapkan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es ke KPP.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga dan penggunaan lainnya. Kegiatannya seperti produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi dan kegunaan lain dan kegiatan produksi dan distribusi udara dingin.

Apa Kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es Dapat Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dijadikan satu dengan kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Tidak mencampur KBLI Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Keliru Pilih KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es

Kalau salah dalam memilih KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es bisa berdampak tidak baik bagi bisnis yang beroperasi.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah diakibatkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es

Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan unduh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan memproduksi dan mendistribusikan uap dan air panas untuk pemanasan, pembangkit tenaga dan penggunaan lainnya. Kegiatannya seperti produksi, pengumpulan dan distribusi uap dan air panas untuk pemanas, energi dan kegunaan lain dan kegiatan produksi dan distribusi udara dingin.
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan kegiatan usaha.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es dikarenakan tidak semua daerah dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es.

Meski menentukan kode KBLI 35301 Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es diperlukan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Pengadaan Uap/Air Panas, Udara Dingin Dan Produksi Es dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version