Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya, Bagaimana Cara Mengurusnya

KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Reparasi Peralatan Lainnya, mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya
KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Reparasi Peralatan Lainnya, mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya

Sah! – KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Reparasi Peralatan Lainnya, mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya

KBLI 33190 Digunakan untuk Apa?

KBLI merupakan kode sistem yang dipublikasikan oleh BPS agar membantu pebisnis ketika memilih bidang usaha Reparasi Peralatan Lainnya agar tidak tertukar dengan kategori KBLI yang lain.

Pemilik usaha Reparasi Peralatan Lainnya disyaratkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 33190 saat melaksanakan Reparasi Peralatan Lainnya menjadi penting sebab sekarang pemerintah sudah mewajibkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dilaksanakan, surat izin yang diwajibkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Reparasi Peralatan Lainnya dapat ditentukan melalui kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya musti dipahami wirausaha Reparasi Peralatan Lainnya disebabkan poin dibawah ini.

  • Membantu wirausaha untuk menetapkan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Reparasi Peralatan Lainnya, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Reparasi Peralatan Lainnya ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya..

Bisakah KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Dilarang menggabungkan kode KBLI Reparasi Peralatan Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya

Kesalahan dalam memilih KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya dapat berefek kurang baik untuk bisnis yang hendakterlaksana.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih Kode KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya

Pada saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta di download lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang berjalan merupakan kegiatan Reparasi Peralatan Lainnya dengan detail pada Kelompok ini mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI menyesuaikan skala usaha Reparasi Peralatan Lainnya yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Reparasi Peralatan Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Reparasi Peralatan Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Reparasi Peralatan Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang ditetapkan untuk melakukan operasional usaha Reparasi Peralatan Lainnya disebabkan tidak seluruh kawasan dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Reparasi Peralatan Lainnya.

Seperti itulah pembahasan terkait kode KBLI 33190 Reparasi Peralatan Lainnya, semoga dapat mempermudah pembaca saat membuat izin usaha Reparasi Peralatan Lainnya.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Reparasi Peralatan Lainnya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version