Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus, Seperti Apa Langkah Memperolehnya

Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum
Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum

Sah! – Kode KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus, mencakup reparasi dan perawatan mesin untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan 282, seperti reparasi dan perawatan traktor pertanian, mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan, perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi, mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan mesin keperluan khusus lainnya

KBLI 33122 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS yang berguna untuk mempermudah pengusaha saat menentukan bidang usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus supaya tidak tertukar dengan jenis KBLI lain.

Pelaku usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 33122 dalam melaksanakan Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus adalah hal yang penting disebabkan sekarang pemerintah telah mengembangkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Semua kegiatan usaha yang dilaksanakan, surat izin yang diwajibkan bergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus wajib dipahami pelaku usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus karena alasan dibawah ini.

  • Mempermudah pebisnis untuk memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan mesin untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan 282, seperti reparasi dan perawatan traktor pertanian, mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan, perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi, mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan mesin keperluan khusus lainnya..

Dapatkah Kode KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan kode KBLI yang bisa digabung bersamaan kode KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Keliru Pilih KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus

Kesalahan dalam memilih KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dapat berdampak negatif untuk usaha yang beroperasi.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara resmi karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan diberi teguran, peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus

Di saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diperoleh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus yang dalam Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan mesin untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan 282, seperti reparasi dan perawatan traktor pertanian, mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan, perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi, mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan mesin keperluan khusus lainnya..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berpedoman pada skala usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dikarenakan tidak semua lokasi bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus.

Itulah artikel terkait KBLI 33122 Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus, diharapkan bisa membantu pengusaha ketika mengurus izin usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version