Sah! – KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Produksi Radioisotop, mencakup usaha yang melakukan kegiatan pembuatan radioisotop hasil dari aktivasi akselerator (pemercepat partikel) atau iradiasi dari reaktor nuklir..
KBLI 32906 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang disusun oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman pebisnis ketika memilih bidang usaha Industri Produksi Radioisotop sehingga tidak tertukar dengan jenis KBLI yang lain.
Pelaku usaha Industri Produksi Radioisotop disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lebih jauh.
Dalam memilih KBLI 32906 sebelum melaksanakan Industri Produksi Radioisotop menjadi penting disebabkan saat ini pemerintah sudah mengembangkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, surat perizinan yang diwajibkan bergantung pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Produksi Radioisotop dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Alasan Menentukan KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 32906 Industri Produksi Radioisotop harus diketahui pemilik bisnis Industri Produksi Radioisotop disebabkan alasan dibawah ini.
- Memudahkan pemilik usaha untuk memilih bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Produksi Radioisotop, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Produksi Radioisotop ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop Mencakup Apa Saja?
Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan pembuatan radioisotop hasil dari aktivasi akselerator (pemercepat partikel) atau iradiasi dari reaktor nuklir..
Apa Kode KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop Dapat Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat digabung dengan KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop.
- Hindari menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan mencampur KBLI Industri Produksi Radioisotop dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Keliru Pilih KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop
Apabila salah dalam memilih KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop bisa berdampak tidak baik bagi bisnis yang hendakdijalankan.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko diberi teguran, peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop
Saat memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 32906 Industri Produksi Radioisotop, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek dan diunduh pada link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Produksi Radioisotop dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan pembuatan radioisotop hasil dari aktivasi akselerator (pemercepat partikel) atau iradiasi dari reaktor nuklir..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Industri Produksi Radioisotop yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Produksi Radioisotop kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Produksi Radioisotop yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Produksi Radioisotop skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang ditetapkan untuk melakukan operasional usaha Industri Produksi Radioisotop dikarenakan tidak seluruh tempat bisa ditempati untuk menjalankan usaha Industri Produksi Radioisotop.
Meski memilih KBLI 32906 Industri Produksi Radioisotop memerlukan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Industri Produksi Radioisotop dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi portal Sah.co.id