Sah! – Kode KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi, mencakup usaha pembuatan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti peralatan makan dan minum, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang hiasan untuk rumah tangga, barang-barang kantor atau meja, piala, medali dan noveltis atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan, termasuk bagian dan perlengkapannya..
Kode KBLI 32113 Digunakan untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar mempermudah wirausaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi supaya tidak salah menentukan dengan kategori bisnis yang lain.
Wirausaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin lainnya.
Dalam memutuskan KBLI 32113 untuk menjalankan Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi adalah hal yang wajib disebabkan sekarang pemerintah sudah mewajibkan perizinan usaha berbasis risiko.
Semua kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen izin yang dibutuhkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi mesti diketahui pelaku usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi disebabkan alasan dibawah ini.
- Mempermudah wirausaha untuk memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi ke DJP.
- Menjadi acuan risiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi Mencakup Apa Saja?
Kategori bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti peralatan makan dan minum, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang hiasan untuk rumah tangga, barang-barang kantor atau meja, piala, medali dan noveltis atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan, termasuk bagian dan perlengkapannya..
Apa KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI yang bisa dicampur dengan KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Kesalahan dalam memilih KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dapat berdampak negatif untuk usaha yang hendakberoperasi.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih Kode KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi
Ketika memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan download pada link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti peralatan makan dan minum, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang hiasan untuk rumah tangga, barang-barang kantor atau meja, piala, medali dan noveltis atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan, termasuk bagian dan perlengkapannya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dikarenakan tidak semua wilayah boleh ditempati untuk menjalankan usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi.
Meski memilih KBLI 32113 Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dibutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Bukan Untuk Keperluan Pribadi dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi aplikasi Sah!