Sah! – Kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu, mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utamanya dari rotan dan atau bambu, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, penyekat ruangan dan sejenisnya..
Kode KBLI 31002 untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengenal yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk memudahkan wirausaha saat memilih bidang usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu agar tidak tertukar dengan jenis bisnis lainnya.
Pebisnis Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu musti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lainnya.
Penentuan KBLI 31002 ketika melaksanakan Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu merupakan hal harus dijalankan karena saat ini pemerintah telah mengembangkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang beroperasi, berkas izin yang diwajibkan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu
Kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu wajib dipahami pebisnis Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu disebabkan alasan dibawah ini.
- Membantu pelaku bisnis guna memilih bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu ke DJP.
- Menjadi acuan risiko usaha
- Mempengaruhi kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utamanya dari rotan dan atau bambu, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, penyekat ruangan dan sejenisnya..
Bisakah Kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria kode KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari menggabungkan KBLI Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Resiko Salah Memilih KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu
Kesalahan dalam memilih KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu dapat berdampak negatif untuk usaha yang dijalankan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara resmi disebabkan izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari pemerintah disebabkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan Kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu
Ketika memutuskan menggunakan kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan di download di laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang berjalan merupakan kegiatan Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu yang pada Kelompok ini mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utamanya dari rotan dan atau bambu, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, penyekat ruangan dan sejenisnya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melakukan kegiatan usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu dikarenakan tidak semua daerah bisa ditempati untuk menjalankan usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu.
Seperti itulah penyampaian terkait kode KBLI 31002 Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu, diharapkan bisa mempermudah pelaku usaha saat mengurus izin usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui laman Sah.co.id