Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya

KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Percetakan, mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti mesin press sederhana, mesin press silinder, mesin press putar dan mesin cetak lainnya
KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Percetakan, mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti mesin press sederhana, mesin press silinder, mesin press putar dan mesin cetak lainnya

Sah! – KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Percetakan, mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti mesin press sederhana, mesin press silinder, mesin press putar dan mesin cetak lainnya

KBLI 28291 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode sistem yang dibuat oleh BPS yang bertujuan untuk membantu wirausaha dalam memilih bidang usaha Industri Mesin Percetakan sehingga tidak tertukar dengan jenis usaha yang lain.

Wirausaha Industri Mesin Percetakan diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 28291 dalam menjalankan Industri Mesin Percetakan merupakan hal harus diperhatikan disebabkan saat ini pemerintah telah menerbitkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Semua aktivitas usaha yang dijalankan, surat izin yang dibutuhkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Mesin Percetakan bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 28291 Industri Mesin Percetakan wajib diketahui pelaku usaha Industri Mesin Percetakan disebabkan faktor dibawah ini.

  • Membantu pebisnis guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Mesin Percetakan, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Industri Mesin Percetakan ke DJP.
  • Menentukan resiko usaha
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti mesin press sederhana, mesin press silinder, mesin press putar dan mesin cetak lainnya. Termasuk mesin-mesin perlengkapan percetakan dan mesin penjilid, seperti mesin jahit buku, mesin penjilid dengan menggunakan spiral dan mesin penomor halaman..

Apa KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan Dapat Dicampur bersama KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang bisa digabung bersama KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan.

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan KBLI Industri Mesin Percetakan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Salah Memilih Kode KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan

Kesalahan dalam memilih KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan dapat menimbulkan dampak merugikan untuk usaha yang beroperasi.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan

Saat memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 28291 Industri Mesin Percetakan, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta unduh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Industri Mesin Percetakan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti mesin press sederhana, mesin press silinder, mesin press putar dan mesin cetak lainnya. Termasuk mesin-mesin perlengkapan percetakan dan mesin penjilid, seperti mesin jahit buku, mesin penjilid dengan menggunakan spiral dan mesin penomor halaman..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
  • Memilih KBLI sesuai besarnya modal usaha Industri Mesin Percetakan yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Industri Mesin Percetakan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Mesin Percetakan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Mesin Percetakan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Industri Mesin Percetakan karena tidak seluruh lokasi bisa dipakai untuk menjalankan usaha Industri Mesin Percetakan.

Walaupun memilih KBLI 28291 Industri Mesin Percetakan dibutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, bisnis akan menjadi aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Industri Mesin Percetakan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses situs Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version