Sah! – Kode KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan, mencakup pembuatan mesin pembungkus, pembotolan, dan pengalengan yang berfungsi sebagai pengisi, penutup, penyegel, pembungkus dan pemberian label di botol, kaleng dan kotak.
Kode KBLI 28191 untuk Menjalankan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode sistem yang diterbitkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan pebisnis pada saat memilih bidang usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis lain.
Wirausaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan disyaratkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin lainnya.
Dalam menetapkan KBLI 28191 ketika menjalankan Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan adalah hal yang wajib karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan perizinan usaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang dilaksanakan, berkas perizinan yang diperlukan ditentukan pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan mesti diketahui wirausaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan karena faktor dibawah ini.
- Memudahkan pengusaha guna memutuskan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Menentukan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan ke DJP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan Mencakup Apa Saja?
Bidang bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pembungkus, pembotolan, dan pengalengan yang berfungsi sebagai pengisi, penutup, penyegel, pembungkus dan pemberian label di botol, kaleng dan kotak. Termasuk mesin untuk pengering dan pembersih botol minuman, mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman dan sejenisnya..
Bisakah Kode KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa digabung dengan KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan.
- Tidak mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan menggabungkan KBLI Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Salah Pilih KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan
Kesalahan dalam memilih KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan bisa berakibat merugikan untuk usaha yang hendakberoperasi.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara resmi disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi diberi teguran, peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas disebabkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa dicek serta didapatkan di laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan yang dalam Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pembungkus, pembotolan, dan pengalengan yang berfungsi sebagai pengisi, penutup, penyegel, pembungkus dan pemberian label di botol, kaleng dan kotak. Termasuk mesin untuk pengering dan pembersih botol minuman, mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman dan sejenisnya..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk melakukan operasional usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan dikarenakan tidak seluruh tempat boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan.
Seperti itulah ulasan mengenai kode KBLI 28191 Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan, semoga bisa jadi pedoman pengusaha ketika mendaftarkan izin usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan.
Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Mesin Untuk Pembungkus, Pembotolan Dan Pengalengan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via laman Sah.co.id