Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik, mencakup usaha pembuatan media rekam magnetik dan optik untuk suara, gambar maupun data, yang bahan utamanya dari plastik, seperti pita audio dan video magnetik kosong, kaset audio dan video magnetik kosong, piringan hitam kosong, film yang belum peka terhadap cahaya, pita untuk merekam data dan disk/diskette kosong dan disk optik kosong dan media hard drive.
Kode KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik, mencakup usaha pembuatan media rekam magnetik dan optik untuk suara, gambar maupun data, yang bahan utamanya dari plastik, seperti pita audio dan video magnetik kosong, kaset audio dan video magnetik kosong, piringan hitam kosong, film yang belum peka terhadap cahaya, pita untuk merekam data dan disk/diskette kosong dan disk optik kosong dan media hard drive.

Sah! – Kode KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik, mencakup usaha pembuatan media rekam magnetik dan optik untuk suara, gambar maupun data, yang bahan utamanya dari plastik, seperti pita audio dan video magnetik kosong, kaset audio dan video magnetik kosong, piringan hitam kosong, film yang belum peka terhadap cahaya, pita untuk merekam data dan disk/diskette kosong dan disk optik kosong dan media hard drive.

KBLI 26800 Dipakai untuk Aktifitas Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang dirilis oleh BPS untuk membantu pebisnis saat memilih bidang usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik supaya tidak tertukar dengan kategori bisnis lain.

Wirausaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik disyaratkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.

Penentuan KBLI 26800 sebelum melaksanakan Industri Media Magnetik Dan Media Optik menjadi wajib karena sekarang pemerintah telah menetapkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang diwajibkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik harus dipahami pengusaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik disebabkan poin berikut.

  • Menjadi pedoman wirausaha untuk menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan media rekam magnetik dan optik untuk suara, gambar maupun data, yang bahan utamanya dari plastik, seperti pita audio dan video magnetik kosong, kaset audio dan video magnetik kosong, piringan hitam kosong, film yang belum peka terhadap cahaya, pita untuk merekam data dan disk/diskette kosong dan disk optik kosong dan media hard drive. Usaha pembuatan film yang peka terhadap cahaya dimasukkan dalam kelompok 20299. Usaha rekaman suara dengan media pita kaset, piringan hitam dimasukkan dalam kelompok 59201. Sedangkan rekaman gambar film dan pita video dimasukkan dalam subgolongan 5911 (Produksi gambar Bergerak, Video dan Program Televisi). Usaha rekaman data dengan pita, disk/diskette dan sejenisnya yang menggunakan jasa komputer dimasukkan dalam kelompok 62090..

Dapatkah Kode KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut syarat KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Jangan mencampur kode KBLI Industri Media Magnetik Dan Media Optik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik

Apabila keliru dalam memilih KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik dapat berefek kurang baik bagi bisnis yang hendakdijalankan.

  • Usaha tidak dapat beroperasi secara legal disebabkan izinnya tidak sesuai dengan aktivitas operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko menerima teguran, peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari kementerian diakibatkan izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih Kode KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik

Ketika memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diperoleh di link www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang berjalan adalah kegiatan Industri Media Magnetik Dan Media Optik yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan media rekam magnetik dan optik untuk suara, gambar maupun data, yang bahan utamanya dari plastik, seperti pita audio dan video magnetik kosong, kaset audio dan video magnetik kosong, piringan hitam kosong, film yang belum peka terhadap cahaya, pita untuk merekam data dan disk/diskette kosong dan disk optik kosong dan media hard drive. Usaha pembuatan film yang peka terhadap cahaya dimasukkan dalam kelompok 20299. Usaha rekaman suara dengan media pita kaset, piringan hitam dimasukkan dalam kelompok 59201. Sedangkan rekaman gambar film dan pita video dimasukkan dalam subgolongan 5911 (Produksi gambar Bergerak, Video dan Program Televisi). Usaha rekaman data dengan pita, disk/diskette dan sejenisnya yang menggunakan jasa komputer dimasukkan dalam kelompok 62090..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
  • Memilih KBLI sesuai skala usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik disebabkan tidak semua daerah bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik.

Demikian artikel mengenai KBLI 26800 Industri Media Magnetik Dan Media Optik, diharapkan dapat membantu pelaku usaha saat mendaftarkan izin usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Industri Media Magnetik Dan Media Optik bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah.co.id