Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik, Mencakup Apa Saja?

KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik, mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian elektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik.
KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik, mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian elektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik.

Sah! – KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik, mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian elektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik.

Kode KBLI 26512 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode pengklasifikasian yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk membantu wirausaha saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik supaya tidak salah pilih dengan bidang bisnis lain.

Pengusaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 26512 saat menjalankan Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik adalah hal yang harus dipenuhi karena saat ini pemerintah sudah mewajibkan izin usaha berbasiskan risiko.

Semua kegiatan usaha yang dijalankan, berkas izin yang diperlukan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik

Kode KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik musti diketahui pemilik bisnis Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik karena faktor berikut.

  • Mempermudah wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian elektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik. Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut..

Dapatkah Kode KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik.

  • Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Dilarang mencampur KBLI Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik

Kesalahan dalam memilih KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik bisa menimbulkan dampak negatif bagi bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa berjalan secara legal disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko diberi teguran, peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan didapatkan di laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi adalah aktivitas Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alat-alat pengukur, pemeriksa dan pengujian elektrik/listrik, baik yang ada maupun yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan ilmu pengetahuan, seperti meteran arus listrik. Termasuk juga perlengkapan dari peralatan-peralatan tersebut..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik karena tidak seluruh daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik.

Walaupun menentukan KBLI 26512 Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik diperlukan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila sudah menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, bisnis akan berjalan dengan aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Industri Alat Ukur Dan Alat Uji Elektrik dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah!