Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu, Bagaimana Prosedur Mengurusnya

Kode KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Wadah Dari Kayu,mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu.
Kode KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Wadah Dari Kayu,mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu.

Sah! – Kode KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Wadah Dari Kayu,mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu.

KBLI 16230 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pengusaha dalam memilih bidang usaha Industri Wadah Dari Kayu supaya tidak salah pilih dengan jenis bisnis yang lain.

Pemilik bisnis Industri Wadah Dari Kayu harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan tambahan.

Dalam menentukan KBLI 16230 dalam menjalankan Industri Wadah Dari Kayu adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah telah membuat izin berusaha berbasis risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang berjalan, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Wadah Dari Kayu dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu harus dipahami pengusaha Industri Wadah Dari Kayu karena faktor dibawah ini.

  • Membantu pebisnis guna menentukan jenis usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Wadah Dari Kayu, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Wadah Dari Kayu ke DJP.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu..

Dapatkah KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Industri Wadah Dari Kayu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Salah Memilih Kode KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu

Kesalahan dalam memilih KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu bisa berefek negatif bagi usaha yang berjalan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara resmi disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih Kode KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu

Saat memilih untuk memakai KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan download pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Wadah Dari Kayu dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan segala macam wadah atau peti/kotak dari kayu untuk pengemasan, seperti kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu dan kemasan sejenisnya dari kayu; palet (pallets), kotak palet dan papan muat dari kayu lainnya; barel, tong, ember dan produk dari kayu lainnya; dan gulungan kawat dari kayu..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Wadah Dari Kayu yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Wadah Dari Kayu dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Wadah Dari Kayu yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Wadah Dari Kayu skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Industri Wadah Dari Kayu karena tidak semua area dapat dipakai untuk menjalankan usaha Industri Wadah Dari Kayu.

Meski menentukan KBLI 16230 Industri Wadah Dari Kayu diperlukan banyak pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Industri Wadah Dari Kayu bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi portal Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version