Sah! – KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit,mencakup usaha pembuatan benang jahit, baik dengan bahan baku serat maupun benang. termasuk kegiatan penteksturan, penyimpulan, pelipatan dan pencucian benang jahit.
Kode KBLI 13113 Dipakai untuk Usaha Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang diterbitkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk pedoman pebisnis pada saat menentukan bidang usaha Industri Pemintalan Benang Jahit supaya tidak keliru dengan kategori usaha lain.
Pebisnis Industri Pemintalan Benang Jahit harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 13113 untuk menjalankan Industri Pemintalan Benang Jahit menjadi wajib sebab saat ini pemerintah telah mengharuskan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang disyaratkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Pemintalan Benang Jahit dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah disediakan
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit harus diketahui pengusaha Industri Pemintalan Benang Jahit disebabkan faktor berikut.
- Menjadi syarat wirausaha guna memilih bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Pemintalan Benang Jahit ke DJP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit Termasuk Apa Saja?
Aktivitas usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan benang jahit, baik dengan bahan baku serat maupun benang. termasuk kegiatan penteksturan, penyimpulan, pelipatan dan pencucian benang jahit..
Bisakah KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit Digabungkan bersama KBLI Lain?
Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur dengan kode KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan mencampur kode KBLI Industri Pemintalan Benang Jahit dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit
Apabila salah dalam memilih KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit bisa menimbulkan konsekuensi tidak baik untuk usaha yang hendakberoperasi.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit
Saat memilih untuk menggunakan KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek serta diperoleh lewat link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Industri Pemintalan Benang Jahit yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan benang jahit, baik dengan bahan baku serat maupun benang. termasuk kegiatan penteksturan, penyimpulan, pelipatan dan pencucian benang jahit..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kegiatan usaha.
- Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Industri Pemintalan Benang Jahit yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Pemintalan Benang Jahit dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Pemintalan Benang Jahit yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Pemintalan Benang Jahit skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Pemintalan Benang Jahit disebabkan tidak seluruh daerah bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Industri Pemintalan Benang Jahit.
Demikian penyampaian tentang KBLI 13113 Industri Pemintalan Benang Jahit, diharapkan dapat memudahkan pebisnis ketika mengurus izin usaha Industri Pemintalan Benang Jahit.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Industri Pemintalan Benang Jahit dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!