Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi,mencakup usaha pemanfaatan kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan atau penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi.
Kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi,mencakup usaha pemanfaatan kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan atau penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi.

Sah! – Kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi,mencakup usaha pemanfaatan kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan atau penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi.

Kode KBLI 02112 Digunakan untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengkategorian yang diterbitkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi supaya tidak salah pilih dengan jenis usaha yang lain.

Pengusaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 02112 ketika menjalankan Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi adalah hal yang harus disiapkan sebab saat ini pemerintah telah mewajibkan perizinan berusaha berbasis risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang beroperasi, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi mesti diketahui pengusaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi karena hal dibawah ini.

  • Memudahkan pengusaha untuk memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi, membuat NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi ke KPP.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha pemanfaatan kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan atau penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi. Jenis tanaman kayu kehutanan seperti jati, pinus, mahoni, sonokeling, sengon/albasia/jeunjing, jabon, akasia, ekalitus, cendana, dan tanaman kayu kehutanan lainnya.

Dapatkah KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi Digabungkan bersama KBLI Lain?

Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat dicampur bersamaan KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Dilarang menggabungkan KBLI Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Salah Pilih Kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi

Kesalahan dalam memilih KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi dapat berdampak merugikan bagi usaha yang dijalankan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara resmi karena izinnya tidak sejalan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi diberi teguran, peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas disebabkan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan Kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi

Sebelum memilih untuk memakai kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta didapatkan lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pemanfaatan kayu yang meliputi penanaman atau pengayaan, pemeliharaan, pemanenan atau penebangan hasil yang berasal dari hutan tanaman yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada hutan produksi. Jenis tanaman kayu kehutanan seperti jati, pinus, mahoni, sonokeling, sengon/albasia/jeunjing, jabon, akasia, ekalitus, cendana, dan tanaman kayu kehutanan lainnya.
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah bidang usaha.
  • Tentukan KBLI sesuai skala usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan operasional usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi dikarenakan tidak semua tempat bisa dipakai untuk menjalankan usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi.

Walaupun menentukan kode KBLI 02112 Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi diperlukan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memilih kode KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi Pada Hutan Produksi bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version