Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang, Mencakup Apa Saja?

Kode KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang,mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian berbagai jenis ikan dan coral/karang, seperti ikan arwana (super red, golden, green, banjar, jardini/payang Irian), kima, dan jenis lainnya
Kode KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang,mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian berbagai jenis ikan dan coral/karang, seperti ikan arwana (super red, golden, green, banjar, jardini/payang Irian), kima, dan jenis lainnya

Sah! – Kode KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang,mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian berbagai jenis ikan dan coral/karang, seperti ikan arwana (super red, golden, green, banjar, jardini/payang Irian), kima, dan jenis lainnya

Kode KBLI 01727 untuk Apa?

KBLI adalah kode pengenal yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik agar pedoman wirausaha dalam menentukan bidang usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang agar tidak tertukar dengan jenis bisnis lain.

Pebisnis Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang disyaratkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.

Penentuan KBLI 01727 ketika melaksanakan Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang merupakan hal penting disebabkan saat ini pemerintah sudah mempublikasikan perizinan usaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen perizinan yang diwajibkan bergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang bisa diketahui melalui kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pentingnya Memilih KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang

KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang musti diketahui pelaku bisnis Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang karena poin dibawah ini.

  • Membantu pengusaha guna memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menentukan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang Mencakup Apa Saja?

Jenis bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian berbagai jenis ikan dan coral/karang, seperti ikan arwana (super red, golden, green, banjar, jardini/payang Irian), kima, dan jenis lainnya..

Apakah KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang Dapat Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur dengan KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang.

  • Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan mencampur kode KBLI Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang

Kalau salah dalam memilih KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang bisa berdampak negatif bagi usaha yang akan.

  • Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian diakibatkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang

Saat memilih untuk menggunakan KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta unduh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan adalah kegiatan Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang yang pada Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian berbagai jenis ikan dan coral/karang, seperti ikan arwana (super red, golden, green, banjar, jardini/payang Irian), kima, dan jenis lainnya..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Memilih KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang ditetapkan untuk melakukan operasional usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang karena tidak semua wilayah bisa ditempati untuk menjalankan usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang.

Meski menentukan KBLI 01727 Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang membutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Penangkaran Ikan Dan Coral/Karang bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses website Sah!