Sah! – KBLI 01723 Penangkaran Reptil merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkaran Reptil,mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian reptil, seperti komodo, buaya, dan reptil lainnya
KBLI 01723 Digunakan untuk Apa?
KBLI merupakan kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk pedoman wirausaha dalam menentukan bidang usaha Penangkaran Reptil supaya tidak keliru dengan kategori bisnis lainnya.
Wirausaha Penangkaran Reptil mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lebih jauh.
Penentuan KBLI 01723 ketika menjalankan Penangkaran Reptil adalah hal yang harus disiapkan disebabkan saat ini pemerintah sudah menerbitkan perizinan berusaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang dilaksanakan, berkas perizinan yang diperlukan ditentukan pada jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penangkaran Reptil dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Alasan Menentukan KBLI 01723 Penangkaran Reptil
Kode KBLI 01723 Penangkaran Reptil mesti dipahami pengusaha Penangkaran Reptil disebabkan hal dibawah ini.
- Menjadi pedoman pebisnis untuk memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkaran Reptil, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Penangkaran Reptil ke KPP.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01723 Penangkaran Reptil Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian reptil, seperti komodo, buaya, dan reptil lainnya..
Apakah Kode KBLI 01723 Penangkaran Reptil Bisa Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa dicampur bersama KBLI 01723 Penangkaran Reptil.
- Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Penangkaran Reptil dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 01723 Penangkaran Reptil
Kesalahan dalam memilih KBLI 01723 Penangkaran Reptil dapat menimbulkan akibat kurang baik bagi usaha yang beroperasi.
- Usaha tidak bisa beroperasi secara sah disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas diakibatkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih Kode KBLI 01723 Penangkaran Reptil
Saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01723 Penangkaran Reptil, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan di download di URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Penangkaran Reptil yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian reptil, seperti komodo, buaya, dan reptil lainnya..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Penangkaran Reptil yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penangkaran Reptil kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkaran Reptil yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penangkaran Reptil skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Penangkaran Reptil karena tidak seluruh wilayah bisa ditempati untuk menjalankan usaha Penangkaran Reptil.
Demikianlah penyampaian mengenai kode KBLI 01723 Penangkaran Reptil, diharapkan bisa jadi petunjuk pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Penangkaran Reptil.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Penangkaran Reptil dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah!