Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung, Mencakup Apa Saja?

KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung, mencakup usaha perburuan dan penangkapan segala jenis burung dalam rangka pengendalian populasi dan pelestarian. Termasuk perburuan dan penangkapan burung dengan perangkap, penangkapan burung (mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau untuk penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.
KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung, mencakup usaha perburuan dan penangkapan segala jenis burung dalam rangka pengendalian populasi dan pelestarian. Termasuk perburuan dan penangkapan burung dengan perangkap, penangkapan burung (mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau untuk penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.

Sah! – KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung, mencakup usaha perburuan dan penangkapan segala jenis burung dalam rangka pengendalian populasi dan pelestarian. Termasuk perburuan dan penangkapan burung dengan perangkap, penangkapan burung (mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau untuk penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan.

Kode KBLI 01714 untuk Aktifitas Apa?

KBLI adalah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS agar mempermudah pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung agar tidak salah menentukan dengan jenis bisnis lain.

Pelaku usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin lainnya.

Penentuan KBLI 01714 dalam melaksanakan Perburuan Dan Penangkapan Burung adalah hal yang harus dijalankan disebabkan saat ini pemerintah sudah mengeluarkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Semua kegiatan bisnis yang berjalan, surat perizinan yang disyaratkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung

Kode KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung penting untuk dipahami wirausaha Perburuan Dan Penangkapan Burung karena poin berikut.

  • Memudahkan pengusaha untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perburuan dan penangkapan segala jenis burung dalam rangka pengendalian populasi dan pelestarian. Termasuk perburuan dan penangkapan burung dengan perangkap, penangkapan burung (mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau untuk penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan. Termasuk perburuan dan penangkapan burung untuk diambil organnya.

Apa KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung.

  • Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan sampai menggabungkan KBLI Perburuan Dan Penangkapan Burung dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung

Kesalahan dalam memilih KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung dapat berdampak merugikan untuk usaha yang dijalankan.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Potensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian dikarenakan izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung

Sebelum memilih untuk menggunakan kode KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diperoleh melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Perburuan Dan Penangkapan Burung dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha perburuan dan penangkapan segala jenis burung dalam rangka pengendalian populasi dan pelestarian. Termasuk perburuan dan penangkapan burung dengan perangkap, penangkapan burung (mati atau hidup) untuk makanan, bulu, kulit atau untuk penelitian, untuk ditempatkan dalam kebun binatang atau sebagai hewan peliharaan. Termasuk perburuan dan penangkapan burung untuk diambil organnya.
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI menyesuaikan skala usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang tepat untuk melaksanakan operasional usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung karena tidak semua wilayah bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung.

Seperti itulah penyampaian seputar KBLI 01714 Perburuan Dan Penangkapan Burung, diharapkan dapat mempermudah pelaku bisnis saat membuat izin usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perburuan Dan Penangkapan Burung dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id