Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, Seperti Apa Prosedur Mendapatkannya

Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan domba potong untuk menghasilkan ternak bibit domba potong, semen dan embrio dan kegiatan budidaya domba potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon domba siap potong.
Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan domba potong untuk menghasilkan ternak bibit domba potong, semen dan embrio dan kegiatan budidaya domba potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon domba siap potong.

Sah! – Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan domba potong untuk menghasilkan ternak bibit domba potong, semen dan embrio dan kegiatan budidaya domba potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon domba siap potong.

Kode KBLI 01441 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang bertujuan untuk memudahkan pengusaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.

Pebisnis Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lebih jauh.

Penentuan KBLI 01441 dalam melaksanakan Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong adalah hal yang harus diperhatikan disebabkan saat ini pemerintah telah mengesahkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang berjalan, surat izin yang disyaratkan bergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong

KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong harus diketahui pemilik usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong karena poin dibawah ini.

  • Menjadi acuan pemilik usaha guna memilih bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan domba potong untuk menghasilkan ternak bibit domba potong, semen dan embrio dan kegiatan budidaya domba potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon domba siap potong..

Apakah Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong Dapat Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong.

  • Jangan mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Hindari menggabungkan KBLI Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Salah Memilih Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong

Kesalahan dalam memilih KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong bisa berdampak merugikan untuk bisnis yang berjalan.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Potensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih Kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan domba potong untuk menghasilkan ternak bibit domba potong, semen dan embrio dan kegiatan budidaya domba potong berupa pengembangbiakan untuk menghasilkan anak atau calon indukan dan penggemukan untuk menghasilkan calon domba siap potong..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang ditetapkan untuk menjalankan aktivitas usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong karena tidak seluruh daerah dapat ditempati untuk menjalankan usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong.

Demikian penyampaian terkait kode KBLI 01441 Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong, diharapkan bisa membantu pebisnis ketika mengurus izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Pembibitan Dan Budidaya Domba Potong bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version