Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga, Termasuk Apa Saja?

KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Tanaman Bunga, mencakup pertanian tanaman bunga, yang produksinya adalah bunga potong dan kuncup bunga. Tanaman bunga pada kelompok ini misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, sedap malam dan tanaman bunga lainnya. Termasuk tanaman bunga lainnya yang diambil bunganya.
KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Tanaman Bunga, mencakup pertanian tanaman bunga, yang produksinya adalah bunga potong dan kuncup bunga. Tanaman bunga pada kelompok ini misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, sedap malam dan tanaman bunga lainnya. Termasuk tanaman bunga lainnya yang diambil bunganya.

Sah! – KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Tanaman Bunga, mencakup pertanian tanaman bunga, yang produksinya adalah bunga potong dan kuncup bunga. Tanaman bunga pada kelompok ini misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, sedap malam dan tanaman bunga lainnya. Termasuk tanaman bunga lainnya yang diambil bunganya.

KBLI 01193 Digunakan untuk Aktifitas Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dibuat oleh BPS agar pedoman wirausaha dalam memilih bidang usaha Pertanian Tanaman Bunga sehingga tidak keliru dengan bidang KBLI yang lain.

Pelaku bisnis Pertanian Tanaman Bunga diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 01193 untuk menjalankan Pertanian Tanaman Bunga menjadi harus diperhatikan karena sekarang pemerintah sudah menerbitkan izin usaha berdasarkan risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang dilaksanakan, dokumen izin yang diwajibkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pertanian Tanaman Bunga bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pentingnya Memilih KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga mesti dipahami pelaku bisnis Pertanian Tanaman Bunga karena hal dibawah ini.

  • Membantu pemilik bisnis untuk memilih bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Tanaman Bunga, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pertanian Tanaman Bunga ke DJP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup pertanian tanaman bunga, yang produksinya adalah bunga potong dan kuncup bunga. Tanaman bunga pada kelompok ini misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, sedap malam dan tanaman bunga lainnya. Termasuk tanaman bunga lainnya yang diambil bunganya. Pertanian tanaman bunga yang hasilnya adalah tanaman bunga hidup masuk..

Bisakah Kode KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Berikut syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan KBLI Pertanian Tanaman Bunga dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga

Kesalahan dalam memilih KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga bisa berdampak kurang baik bagi bisnis yang dijalankan.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara sah karena izinnya tidak seirama dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih Kode KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga

Saat memutuskan menggunakan kode KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Pertanian Tanaman Bunga yang termasuk Kelompok ini mencakup pertanian tanaman bunga, yang produksinya adalah bunga potong dan kuncup bunga. Tanaman bunga pada kelompok ini misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, sedap malam dan tanaman bunga lainnya. Termasuk tanaman bunga lainnya yang diambil bunganya. Pertanian tanaman bunga yang hasilnya adalah tanaman bunga hidup masuk ke golongan 013..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Tentukan kode KBLI berpedoman pada skala usaha Pertanian Tanaman Bunga yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pertanian Tanaman Bunga dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Tanaman Bunga yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertanian Tanaman Bunga skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melakukan aktivitas usaha Pertanian Tanaman Bunga karena tidak semua tempat bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Tanaman Bunga.

Walaupun menentukan kode KBLI 01193 Pertanian Tanaman Bunga membutuhkan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah mempunyai kode KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Pertanian Tanaman Bunga bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah!