Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Tahapan Simpel Memiliki Izin Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam adalah salah satu syarat yang perlu diurus oleh pebisnis Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam sehingga bisnis bisa jberjalan lancar. Kadangkala pengusaha hanya memikirkan mencari penghasilan sampai lupa izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam.

Padahal kalau bisnis sudah memiliki izin, terdapat banyak keuntungan yang bisa diterima. Mulai dengan menambah banyaknya pelanggan sampai lolos dari hal-hal yang akan merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Penghasilan usaha dapat bertambah karna setelah mendapat izin, pemilik bisnis bisa memperoleh pelanggan yang lebih luas. Diantaranya adalah bisa kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun memperoleh kesempatan baru melalui pengadaan yang sudah dilakukan pihak swasta atau pemerintah. Pengusaha juga dapat mendapat akses pasar luar negeri, menjalankan kegiatan expor impor, ataupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik bisnis seluruh dunia.

Tetapi jika Pemilik bisnis abai terhadap izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Salah satunya usaha yang sudah berjalan dapat dikategorikan sebagai usaha yang tidak sah. Akibatnya usaha bisa diberi peringatan, dibekukan oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, atau bisa diberi sanksi baik denda maupun pidana.

Jadi apa yang harus disiapkan agar bisnis Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut ini mekanisme dalam memiliki izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Untuk Melaksanakan Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Pada saat ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu pengurusan izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB harus dimiliki bagi semua Pengusaha karna fungsinya sebagai pengenal dari Pengusaha.

Selain NIB, izin yang harus digunakan oleh Pebisnis Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lain sesuai resiko serta usaha yang dijalankan. Jika hendak mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pengusaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal HKI tergantung kategori barang atau jasa yang dimiliki.

Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pengusaha dalam menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Masing-masing Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam kodenya adalah 03221.

Kegiatan usaha dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pemeliharaan dan pembesaran serta pemanenan ikan bersirip, mollusca, crustacea, katak dan biota air tawar lainnya seperti buaya, labi-labi, kura-kura, sidat, patin, ikan mas, nila, gurame, lele, lobster air tawar, dan udang galah di kolam tanah/kolam semen/kolam terpal. Termasuk pembesaran ikan tawar di bak, tong atau drum.

Saat memasukkan kode KBLI 03221 perlu memperhatikan benar-benar dan disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru  menentukan Kode KBLI 03221, izin usaha tidak bisa dipakai.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Dalam Menjalankan Bisnis Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Pemilik bisnis bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua pilihan tersebut memiliki keuntungan dan kekurangan masing-masing.

Namun, jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha menjadi lebih terpercaya karena bisnis akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, ataupun rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Pembukuan keuangan dilakukan tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, kepemilikan harta jadi semakin jelas antara harta pemilik bisnis dengan harta bisnis.

Di Indonesia badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan keadaan dan kategori bisnis yang akan berjalan.

Perlu diketahui jika owner memilih menjalankan kegiatan usaha menggunakan atas nama pribadi, maka pembukuan keuangan, perpajakan, dan perizinan yang didapatkan akan atas nama pribadi pemilik usaha. Laporan pajak jadi lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan seutuhnya berada pada owner bisnis.

Mengurus NPWP untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang mesti dipenuhi oleh warga negara, termasuk pemilik bisnis. Bukti pebisnis telah terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Pendaftaran NPWP dapat dilakukan melalui KPP di kabupaten sesuai domisili usaha atau lewat online di situs www.pajak.go.id

Syarat untuk mengajukan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sedangkan kalau mendaftarkan NPWP Badan Usaha perlu menyertakan Surat Keterangan/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB OSS Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner bisnis telah terdaftar resmi di lembaga OSS. Kalau sudah mempunyai NIB, pengusaha sudah dapat mengajukan dokumen izin operasional, izin komersial, maupun izin lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang dijalankan.

Pada saat ini NIB sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara daring di sistem OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan NIB diantaranya profil pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika hendak mengajukan Nomor Induk Berusaha, owner usaha harus mendaftar melalui halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Mendaftar pada website OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diproses, bisa perorangan, perorangan menggunakan Non Mikro Kecil, atau badan usaha;
  • Mengisi data-data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengecek kembali formulir dan preview NIB;
  • Download Dokumen NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Setelah NIB tersedia, baik untuk usaha mikro, kecil, menengah, maupun non-UMK pastinya akan diketahui jenis usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Klasifikasi tersebut yang menjadi dasar apakah pengusaha perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.

Jika bisnis mempunyai risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa difungsikan untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sedangkan bila risiko bisnis yang akan dijalankan dikategorikan bisnis risiko menengah maupun resiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan tambahan yang salah satunya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menentukan  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sertifikat standar juga berguna sebagai dokumen sahnya pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha yang sudah taat dengan undang-undang.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapatkan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mengurus Izin Tambahan yang Diperlukan Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam

Perizinan tambahan dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Misal kalau bisnis dijalankan menggunakan media digital, maka akan disyaratkan izin lain salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dilaksanakan memakai Website Online Single Submission yang langkahnya akan diverifikasi oleh dinas yang punya kewenangan.

Ingin mengurus izin usaha Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam tapi masih bingung langkah dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha