Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Tahapan Mudah Mengurus Izin Usaha Industri Bahan Peledak

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Bahan Peledak menjadi satu dari sekian banyak syarat yang perlu dimiliki oleh pemilik bisnis Industri Bahan Peledak supaya bisnis bisa mendapatkan pengakuan pemerintah. Seringkali pebisnis berfokus mencari omset sampai terlena mengurus izin usaha Industri Bahan Peledak.

Sementara itu kalau bisnis sudah mendapatkan izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan menambah banyaknya profit sampai terhindar dari masalah yang akan merugikan usaha di masa datang.

Laba bisnis bisa meningkat karna sesudah memiliki izin, pemilik usaha dapat memperoleh pelanggan yang lebih beragam. Satu diantaranya adalah punya kesempatan kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun dapat pasar baru lewat pengadaan yang sedang dilakukan perusahaan swasta maupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga mengembangkan usaha ke pasar luar negeri, menjalankan bisnis expor impor, ataupun menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha di luar negeri.

Tapi jika Pengusaha tidak mengurus izin usaha Industri Bahan Peledak, terdapat banyak masalah yang bisa mengancam operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan akan dimasukkan sebagai usaha yang ilegal. Konsekuensinya usaha bisa diberikan peringatan, dihentikan oleh dinas, produk atau aset usaha disita, ataupun dapat diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.

Terus apa yang harus dilakukan biar bisnis Industri Bahan Peledak bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Berikut prosedur dalam mendapat izin usaha Industri Bahan Peledak.

Cari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diurus Buat Melaksanakan Usaha Industri Bahan Peledak

Sekarang pemerintah sudah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Bahan Peledak menggunakan Online Single Submission (OSS) RBA. Jika dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha dirubah menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diurus oleh masing-masing Pengusaha karna dijadikan sebagai bukti dari Pebisnis.

Legalitas lain yang perlu digunakan oleh Pengusaha Industri Bahan Peledak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain tergantung resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal HAKI disesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Sesuai Bagi Usaha Industri Bahan Peledak

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) adalah kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk mempermudah Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang telah berjalan. Masing-masing Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Bahan Peledak kodenya adalah 20292.

Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang peledak, seperti mesiu, dinamit, detonator, kembang api, petasan, mercuri fulminat dan bahan pendorong roket

Dalam menentukan kode KBLI 20292 harus mempertimbangkan benar-benar dan disesuaikan dengan usaha yang sedang berjalan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 20292, izin usaha tidak bisa diurus.

Memilih Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Bisnis Industri Bahan Peledak

Pebisnis bisa memilih akan menggunakan badan usaha ataupun atas nama pribadi dalam menjalankan bisnisnya. Keduanya memiliki keunggulan dan kerugian tersendiri.

Jika memutuskan menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih profesional karena usaha akan berjalan atas nama badan usaha. Dokumen izin, pajak, maupun akun bank menggunakan atas nama badan usaha. Laporan keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan bisnis. Sehingga pengelolaan keuangan jadi lebih transparan antara kekayaan pengusaha dengan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang dapat dipakai diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan jenis usaha yang dijalankan.

Tapi jika owner usaha memutuskan menjalankan kegiatan usaha menggunakan identitas perorangan, maka laporan transaksi, perpajakan, dan perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi owner usaha. Pengurusan pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, serta kepemilikan sepenuhnya berada pada owner usaha.

Membuat NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti disampaikan oleh warga negara, termasuk pebisnis. Bukti owner bisnis telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP bisa diberikan kepada KPP di daerah sesuai lokasi usaha atau melalui online di situs www.pajak.go.id

Syarat untuk membuat NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Tapi kalau mengajukan NPWP Badan harus menyerahkan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat Nomor Induk Berusaha Industri Bahan Peledak

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha telah resmi terdaftar di Kementerian Investasi. Kalau sudah memperoleh NIB, owner bisnis dapat mengurus izin operasional, perizinan komersial, serta izin lainnya bergantung resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa diajukan di Dinas PTSP atau secara daring di web OSS RBA. Dokumen Persyaratan permohonan NIB adalah data pengusaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Ketika akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pebisnis wajib membuat akun di halaman Online Single Submission terlebih dahulu. Di bawah ini merupakah tahap-tahapannya:

  • Daftar pada website OSS;
  • Pilih jenis NIB yang akan diurus, bisa perseorangan, perorangan dengan UMKM, maupun non perseorangan;
  • Memasukkan data yang diperlukan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
  • Cek kembali formulir serta preview NIB;
  • Mendownload NIB.

Memenuhi Syarat untuk Memperoleh Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Bahan Peledak

Sesudah NIB didapatkan, baik untuk usaha , ataupun besar pasti akan diketahui kategori usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan resiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Jenis Klasifikasi inilah yang menentukan apakah owner bisnis perlu mengajukan izin usaha lain atau tidak.

Saat usaha mempunyai resiko rendah, biasanya NIB sudah berlaku untuk menjalankan operasional maupun perizinan komersial. Sedangkan bila resiko usaha yang dijalankan adalah usaha resiko menengah atau risiko tinggi, diperlukan izin lain yang termasuk didalamnya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk tolak ukur  kesesuaian pelaku usaha dengan aturan yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bentuk sahnya pelaku usaha dalam mengoperasikan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mengajukan verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Diperlukan Industri Bahan Peledak

Izin tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis menggunakan aplikasi digital, maka akan disyaratkan perizinan lainnya antaralain sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan lain seperti bukti anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan dapat dilaksanakan memakai Aplikasi OSS yang prosedurnya akan diverifikasi oleh kementerian yang berwenang.

Mau mengurus izin usaha Industri Bahan Peledak tapi masih bingung langkah dan persyaratannya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha