Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Tahap Simpel Mendaftarkan Izin Usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit jadi satu dari banyaknya surat yang penting disiapkan oleh pemilik usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit supaya bisnis bisa berjalan tanpa gangguan. Terkadang pemilik bisnis hanya fokus mencari profit sampai melalaikan izin usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit.

Kenyataannya kalau bisnis telah membuat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Mulai dengan membesarkan jumlah profit sampai terlepas dari hal-hal yang bisa merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Profit usaha dapat naik karna setelah mengurus izin, pengusaha dapat mendapatkan pasar yang lebih luas. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh peluang baru melalui tender yang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis bisa juga merambah pasar negara lain, melakukan bisnis export import, bahkan menjalankan kerjasama dengan Pemilik usaha seluruh dunia.

Tapi kalau Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit, ada beberapa resiko yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan dapat dikategorikan sebagai bisnis ilegal. Konsekuensinya usaha dapat diberi peringatan, disidak oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, maupun dapat diberi penalti baik denda maupun pidana.

Jadi apa yang harus dilakukan agar usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?

Dibawah ini adalah tahap dalam mendapatkan izin usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Wajib Diurus Buat Menjalankan Usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Saat ini pemerintah telah mempermudah proses pengurusan izin  usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Jika dulu mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka saat ini izin usaha digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib disiapkan bagi setiap Pemilik bisnis karena fungsinya sebagai bukti dari Pemilik bisnis.

Dokumen lain yang wajib digunakan oleh Pemilik bisnis Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya menyesuaikan resiko dan usaha yang dijalankan. Jika hendak memperoleh perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang melalui Dirjen Kekayaan Intelektual sesuai jenis barang atau jasa yang dijalankan.

Menentukan KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk memudahkan Pemilik usaha saat menentukan bidang usaha yang sudah berjalan. Seluruh Pemilik usaha perlu memasukkan kode KBLI sesuai dengan  bidang usaha yang telah dijalankan.

Kode KBLI disusun dari 5 digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kategori usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit menggunakan kode 14112.

Jenis Kegiatan pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi (konveksi) dari kulit atau kulit imitasi, dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai, seperti jaket, mantel, rompi, celana dan rok. Termasuk pembuatan aksesori pakaian dari kulit seperti welder’s leather aprons atau pakaian kerja tukang las dari kulit.

Saat menentukan kode KBLI 14112 harus diperhatikan dengan benar dan sesuai dengan usaha yang berjalan. Karna jika salah  menentukan Kode KBLI 14112, izin usaha tidak bisa dipakai.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Untuk Menjalankan Bisnis Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Pemilik usaha bisa memilih hendak memakai badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan bisnisnya. Kedua hal tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan sendiri-sendiri.

Jika menggunakan badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih profesional karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau akun bank akan dibuat nama badan usaha. Laporan keuangan dijadikan tersendiri antara owner dan usaha. Sehingga pengelolaan harta menjadi lebih jelas antara omset pengusaha dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang bisa digunakan salah satunya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori usaha yang beroperasi.

Akan tetapi jika pengusaha memutuskan menjalankan bisnis menggunakan identitas perseorangan, maka pembukuan keuangan, kewajiban pajak, dan izin usaha yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Laporan pajak akan lebih simpel, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, serta tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemilik usaha.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu bagian kewajiban yang semestinya dilaporkan oleh WNI, termasuk pemilik bisnis. Bukti pemilik usaha sudah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Registrasi NPWP bisa diberikan melalui Kantor Pajak di wilayah sesuai tempat tinggal usaha atau lewat digital di aplikasi www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan ketika mau membuat NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftarkan NPWP Badan harus melampirkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah terdaftar di lembaga OSS. Ketika sudah mendapatkan NIB, pebisnis dapat mengajukan pendaftaran surat izin operasional, perizinan komersial, maupun perizinan lainnya bergantung resiko bidang bisnis yang akan dijalankan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan melalui Dinas PTSP atau secara daring di website Online Single Submission. Persyaratan pengajuan Nomor Induk Berusaha diantaranya identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak mengurus Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis perlu mendaftar di halaman OSS dahulu. Di bawah ini merupakah tahapannya:

  • Mendaftar melalui sistem OSS;
  • Memilih jenis NIB yang hendak diproses, bisa perseorangan, perorangan baik dengan UMKM, atau non-perorangan;
  • Mengisi data yang diminta;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} form KBLI;
  • mengecek data serta review NIB;
  • Mendownload File NIB.

Mengumpulkan Dokumen Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Standar Untuk Izin Usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Jika NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, atau besar pastinya akan diketahui kategori usaha dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, resiko menengah, dan risiko tinggi. Kategori tersebut yang dijadikan pertimbangan apakah owner usaha perlu membuat izin usaha lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki risiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha dapat berfungsi untuk izin operasional ataupun izin komersial. Sedangkan bila risiko usaha yang dijalankan termasuk bisnis resiko menengah ataupun resiko tinggi, dibutuhkan perizinan lain yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk tolak ukur  komitmen pelaku usaha dengan syarat yang telah diatur oleh kementerian. Sertifikat standar juga berfungsi sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan usaha yang telah taat dengan standar.

Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Pengurusan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit

Izin tambahan diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Salah satunya jika bisnis dipasarkan melalui media online, maka akan dibutuhkan izin lainnya yaitu dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang bisa didaftarkan ke Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti sertifikat Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.

Pendaftaran perizinan tambahan dapat dijalankan memakai Situs Online Single Submission yang langkahnya akan diputuskan oleh pihak yang berwenang.

Ingin mendaftarkan izin usaha Industri Pakaian Jadi (konveksi) Dari Kulit tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha