Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250

Inilah Mekanisme Simpel Mengurus Izin Usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Izin usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru jadi satu dari banyaknya surat yang harus disiapkan oleh pemilik usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru supaya usaha dapat berjalan tanpa hambatan. Kadang-kadang pemilik bisnis fokus mencari laba sampai lupa izin usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru.

Kenyataannya jika usaha sudah mendapat izin, terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dengan menambah banyaknya pendapatan sampai terhindar dari permasalahan yang akan merugikan bisnis di masa datang.

Laba usaha dapat bertambah disebabkan sesudah mengurus izin, pebisnis bisa mendapatkan pelanggan yang lebih banyak. Satu diantaranya adalah dapat kerjasama dengan pelaku usaha lainnya, atau mendapatkan pelanggan baru melalui pengadaan yang telah dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik bisnis dapat juga mengakses pasar seluruh dunia, menjalankan kegiatan ekspor impor, bahkan menjalin kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.

Tapi jika Pemilik bisnis enggan mengurus izin usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru, terdapat banyak masalah yang bisa mengganggu operasional bisnis. Antaralain usaha yang sudah berjalan dapat dikategorikan sebagai bisnis yang ilegal. Konsekuensinya usaha dapat diberikan peringatan, dibekukan oleh dinas, barang atau aset bisnis disita, bahkan dapat diberi penalti baik perdata maupun penjara.

Lalu bagaimana biar usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru bisa memiliki izin dan diberikan perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah mekanisme dalam membuat izin usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Disiapkan Buat Melakukan Usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Sekarang ini pemerintah telah mempermudah kepengurusan izin  usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diperoleh oleh masing-masing Pemilik bisnis karena fungsinya sebagai identitas dari Pemilik usaha.

Kewajiban lain yang wajib digunakan oleh Pemilik bisnis Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lainnya tergantung resiko dan usaha yang dijalankan. Kalau mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat mengajukan pendaftaran merek dagang ke Dirjen HAKI menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Untuk Usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh BPS untuk acuan Pebisnis dalam menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Seluruh Pemilik usaha wajib mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang berjalan.

Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang memiliki informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru kodenya adalah 45401.

Kegiatan usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar sepeda motor baru, termasuk motor sepeda atau moped

Dalam memasukkan kode KBLI 45401 perlu mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan usaha yang berjalan. Karna kalau salah  menentukan Kode KBLI 45401, izin usaha tidak bisa berjalan.

Mendirikan Badan Usaha atau Perseorangan Dalam Menjalankan Bisnis Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Pebisnis bisa memilih akan menggunakan badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya kelebihan dan kerugian tersendiri.

Jika memutuskan memilih badan usaha, usaha yang dijalankan menjadi lebih terpercaya karena bisnis akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, kewajiban pajak, atau akun bank bisa didaftarkan nama badan usaha. Laporan keuangan menjadi terpisah antara pendiri dan usaha. Akibatnya, kepemilikan harta menjadi semakin transparan antara omset pribadi dan harta usaha.

Pilihan badan usaha yang dapat dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang sesuai dengan persyaratan dan kategori usaha yang akan berjalan.

Perlu diketahui jika pemilik bisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis memakai atas nama perseorangan, maka laporan keuangan, perpajakan, dan perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner. Penyampaian pajak akan lebih mudah, perizinan biasanya jugs lebih mudah, dan hak 100% berada pada pemilik bisnis.

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang musti dilaporkan oleh warga negara, termasuk pengusaha. Bukti owner bisnis sudah tercatat sebagai wajib pajak adalah NPWP.

Permohonan NPWP dapat diajukan melalui Kantor Pajak Pratama di wilayah sesuai lokasi bisnis atau melalui digital di sistem www.pajak.go.id

Dokumen Persyaratan saat hendak mendaftar NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Akan tetapi jika membuat NPWP Badan Usaha perlu menyertakan Sertifikat Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Membuat NIB Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti jika pebisnis telah terdaftar di Kementerian Investasi. Jika sudah memperoleh NIB, pemilik usaha bisa meneruskan permohonan izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun perizinan lainnya bergantung resiko kategori usaha yang berjalan.

Sekarang Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB bisa didapatkan di Dinas PTSP atau secara online lewat aplikasi OSS RBA. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Saat hendak memperoleh Nomor Induk Berusaha, owner bisnis perlu registrasi pada halaman Online Single Submission dahulu. Berikut ini prosedurnya:

  • Log-in pada website OSS;
  • Memilih kategori NIB yang hendak didaftarkan, bisa perorangan, perorangan baik dengan UMK, atau non-perorangan;
  • Melengkapi data-data yang dibutuhkan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
  • mengecek form dan rangkuman NIB;
  • Download NIB.

Memenuhi Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Ketika NIB muncul, baik itu usaha UMK, ataupun besar pastinya akan diketahui jenis usaha ke dalam tingkat risiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga yaitu risiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori tersebut yang menentukan apakah pemilik usaha perlu membuat izin usaha yang lain atau tidak.

Saat bisnis memiliki risiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha bisa digunakan untuk menjalankan operasional ataupun izin komersial. Sebaliknya jika risiko bisnis yang berjalan dikategorikan sebagai usaha resiko menengah serta resiko tinggi, membutuhkan perizinan tambahan yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menilai  kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai surat sahnya pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang telah sesuai dengan aturan.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi perlu memperoleh verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru

Izin tambahan diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala ataupun media tertentu. Contohnya jika usaha dijalankan melalui media digital, maka akan diperlukan izin tambahan berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan yang lain seperti bukti pendaftaran anggota Asosiasi Profesi, BPOM, Izin Edar, Halal MUI, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.

Pendaftaran perizinan tambahan bisa dilakukan menggunakan Situs OSS yang selanjutnya akan diverifikasi oleh lembaga yang punya kewenangan.

Ingin mendaftar izin usaha Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Sampaikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha