Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Mekanisme Simpel Memperoleh Izin Usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia jadi satu dari banyaknya surat yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia sehingga usaha dapat mendapatkan pengakuan pemerintah. Terkadang pemilik usaha berfokus mencari penghasilan sampai terlena mengurus izin usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia.

Sementara itu kalau bisnis sudah membuat izin, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan. Mulai dari memperbanyak banyaknya laba sampai lolos dari hal-hal yang bisa merugikan usaha di masa yang akan datang.

Pendapatan bisnis dapat meningkat karna sesudah menyiapkan izin, pebisnis bisa mengakses pelanggan yang lebih luas. Diantaranya adalah punya kesempatan bekerjasama dengan institusi lainnya, atau mendapatkan peluang baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan pihak swasta atau pemerintah. Pebisnis juga bisa mendapat akses pasar seluruh dunia, melakukan bisnis export import, maupun melakukan kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Tapi jika Pemilik usaha abai akan izin usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia, terdapat beberapa resiko yang bisa mengancam operasional bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa digolongkan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Resikonya bisnis bisa diberi tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, atau dapat diberikan sanksi baik perdata maupun penjara.

Lalu bagaimana biar bisnis Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia bisa memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Dibawah ini adalah cara dalam mengurus izin usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia.

Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Harus Diperoleh Untuk Melakukan Usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Pada saat ini pemerintah telah memberi kemudahan kepengurusan izin  usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia menggunakan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha dirubah oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib dimiliki oleh semua Pemilik usaha karna dijadikan sebagai bukti dari Pengusaha.

Kewajiban lain yang wajib diurus oleh Pemilik usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia adalah NPWP, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lain menyesuaikan resiko serta kegiatan usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis bisa mengajukan pendaftaran merek dagang kepada Dirjen HAKI sesuai kategori barang atau jasa yang dijalankan.

Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disiapkan Badan Pusat Statistik untuk acuan Pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang berjalan. Setiap Pengusaha perlu mencantumkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, dan kegiatan usaha. Kode KBLI bagi usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia memakai kode 32119.

Kegiatan usaha pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang lainnya dari logam mulia, seperti tali jam tangan dari logam mulia, manset, ikat jam tangan dan kotak rokok. Termasuk pembuatan koin baik yang legal sebagai alat tukar maupun tidak dan jasa engraving baik pada perhiasan dari logam mulia atau bukan. Pembuatan case (badan) jam dan perhiasan jam dimasukkan dalam kelompok 26520.

Saat menentukan kode KBLI 32119 harus mempertimbangkan dengan benar dan menyesuaikan dengan jenis kegiatan yang akan berjalan. Karna jika keliru  memasukkan Kode KBLI 32119, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Memilih Badan Usaha atau Perorangan Saat Menjalankan Usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Pebisnis bisa memilih akan memakai badan usaha maupun nama perseorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua hal tersebut punya keuntungan dan kerugian tersendiri.

Akan tetapi jika menggunakan badan usaha, usaha akan naik kelas karna usaha akan dijalankan atas nama badan usaha. Dokumen perizinan, pajak, maupun akun bank bisa didaftarkan identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi terpisah antara pemilik dan usaha. Jadi, pengelolaan keuangan menjadi semakin transparan antara harta owner dan harta usaha.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih adalah PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan bidang bisnis yang beroperasi.

Sebaliknya jika pemilik usaha memutuskan menjalankan bisnis menggunakan nama perorangan, maka laporan transaksi, kewajiban pajak, dan izin usaha yang didapat menjadi atas nama pribadi pengusaha. Penyampaian pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih simpel, serta kepemilikan sepenuhnya berada pada pemilik usaha.

Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Menjalankan Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi oleh WNI, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti pemilik usaha telah tercatat menjadi wajib pajak adalah NPWP.

Registrasi NPWP bisa diajukan lewat Kantor Pajak di daerah sesuai alamat usaha atau lewat daring di sistem www.pajak.go.id

Syarat Dokumen untuk mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftarkan NPWP Badan Usaha wajib menyerahkan SK Kemenkumham/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pebisnis telah terdaftar resmi di BKPM. Jika sudah mendapatkan NIB, pemilik bisnis sudah bisa mendaftarkan permohonan izin operasional, dokumen izin komersial, atau perizinan lainnya tergantung resiko kategori bisnis yang dijalankan.

Sekarang ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.

NIB bisa didaftarkan melalui Dinas PTSP atau secara online melalui aplikasi OSS. Persyaratan pengurusan NIB diantaranya data owner usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} alamat usaha.

Saat hendak mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pemilik bisnis harus mendaftar pada laman OSS terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Mendaftar pada situs OSS;
  • Memilih jenis NIB yang hendak diurus, bisa perorangan, perseorangan baik dengan usaha mikro kecil, atau non-perorangan;
  • Mengisi form yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Memeriksa form serta preview NIB;
  • Unduh NIB.

Mengurus Persyaratan untuk Memperoleh Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Ketika NIB tersedia, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun non-UMK pasti akan terlihat jenis usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, dan resiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi pertimbangan apakah pemilik bisnis perlu mendapatkan izin usaha lain atau tidak.

Ketika usaha memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha berguna untuk menjalankan operasional ataupun izin komersial. Tapi bila risiko bisnis yang akan dijalankan adalah usaha risiko menengah maupun resiko tinggi, harus memiliki perizinan lain yang termasuk didalamnya merupakan Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menjadi tolak ukur  komitmen pelaku usaha dengan aturan yang sudah diatur oleh lembaga. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti legalitas pelaku usaha saat mengoperasikan kegiatan bisnis yang telah patuh dengan standar.

Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi wajib mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari bisnis yang beroperasidijalankan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia

Izin lainnya dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika bisnis dijalankan menggunakan aplikasi digital, maka akan diwajibkan perizinan tambahan yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Perizinan tambahan lain seperti kartu anggota Asosiasi Profesi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau ISO, dan Dokumen tambahan lainnya.

Pengurusan perizinan tambahan bisa dilaksanakan di Website Lembaha OSS yang prosedurnya akan divalidasi oleh kementerian yang berwenang.

Hendak mengajukan izin usaha Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia tapi masih bingung prosedur dan syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha

WhatsApp us

Exit mobile version