Izin usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi menjadi satu dari banyaknya dokumen yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi agar bisnis dapat berjalan tanpa hambatan. Seringkali pemilik usaha terlalu fokus mencari omset sampai lupa izin usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi.
Sementara itu kalau bisnis sudah mendapat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan. Mulai dengan membesarkan jumlah pendapatan sampai terbebas dari sejumlah hal yang akan merugikan usaha di kemudian hari.
Penghasilan bisnis bisa naik karna sesudah membuat izin, pemilik usaha bisa memperoleh pelanggan yang lebih luas. Salah satunya adalah punya kesempatan kerjasama dengan institusi lainnya, maupun mendapatkan peluang baru lewat pengadaan yang dilakukan perusahaan swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga mengakses pasar seluruh dunia, melakukan usaha export import, atau membuat kerjasama dengan Pemilik bisnis di luar negeri.
Tetapi jikalau Pemilik bisnis abai akan izin usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi, ada banyak resiko yang bisa mengancam berjalannya bisnis. Pertama, usaha yang sudah berjalan bisa saja dikategorikan sebagai bisnis yang tidak taat aturan. Resikonya bisnis bisa diberikan tuntutan, disidak oleh kementerian, produk atau aset bisnis disita, ataupun bisa diberi sanksi baik denda maupun pidana.
Lantas apa yang harus dilakukan biar bisnis Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Dibawah ini prosedur dalam mengurus izin usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi.
Pelajari Izin Apa Saja yang Wajib Disiapkan Untuk Melakukan Usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi
Pada saat ini pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Jika sebelumnya mengurus izin usaha membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib hukumnya diperoleh oleh semua Pengusaha karena difungsikan sebagai bukti dari Pemilik bisnis.
Selain NIB, izin yang perlu disiapkan oleh Pemilik bisnis Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain menyesuaikan resiko serta usaha yang dijalankan. Kalau mau memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pebisnis dapat membuat pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sesuai jenis barang atau jasa yang dijalankan.
Memilih KBLI yang Tepat Untuk Usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) dijadikan acuan sebagai kode klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pengusaha dalam menentukan kegiatan usaha yang sudah berjalan. Setiap Pengusaha harus mencantumkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang sudah berjalan.
Kode KBLI tersusun dari lima digit angka yang berisi informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi kodenya adalah 33112.
Jenis Kegiatan yang termasuk Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan produk logam di golongan 252, yaitu reparasi dan perawatan senjata api dan meriam/artileri (termasuk reparasi senjata untuk kegiatan olahraga atau rekreasional).
Dalam memilih kode KBLI 33112 perlu mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang sedang berjalan. Karna jika keliru menentukan Kode KBLI 33112, izin usaha tidak bisa digunakan.
Mendirikan Badan Usaha atau Perorangan Dalam Menjalankan Bisnis Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi
Pemilik usaha bisa memutuskan akan menggunakan badan usaha atau nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri.
Jika memakai badan usaha, bisnis akan lebih terpercaya karna usaha akan beroperasi menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau akun bank akan dibuat nama badan usaha. Laporan keuangan menjadi tersendiri antara pendiri dan usaha. Akibatnya, pengelolaan keuangan jadi lebih jelas antara kekayaan pebisnis dengan harta usaha.
Di Indonesia badan usaha yang bisa dipakai contohnya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan persyaratan dan bidang bisnis yang dijalankan.
Namun jika owner bisnis memilih menjalankan kegiatan bisnis menggunakan atas nama perseorangan, maka laporan transaksi, NPWP, serta perizinan yang diperoleh menjadi atas nama pribadi owner usaha. Pengurusan pajak jadi lebih simpel, proses izin biasanya jugs lebih mudah, serta hak seutuhnya berada di owner.
Mendaftarkan NPWP untuk Menjalankan Kewajiban Pajak
Pajak merupakan satu dari banyaknya kewajiban yang perlu dipenuhi oleh warga negara, termasuk didalamnya owner bisnis. Bukti owner bisnis sudah resmi terdaftar menjadi wajib pajak adalah NPWP.
Pengajuan NPWP dapat diberikan lewat Kantor Pajak Pratama di kabupaten sesuai alamat usaha atau melalui online di situs www.pajak.go.id
Syarat Dokumen ketika mau membuat NPWP Pribadi antara lain KTP dan Kartu Keluarga. Selain itu kalau mendaftar NPWP Badan musti menyertakan SK Kemenkumham/Dokumen Akta Pendirian, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mendaftarkan NIB OSS Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa pebisnis sudah terdaftar di BKPM. Jika sudah memperoleh NIB, owner usaha sudah dapat mengurus izin operasional, dokumen izin komersial, ataupun izin lain tergantung resiko jenis usaha yang beroperasi.
Pada saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku juga jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi usaha.
NIB bisa diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara online di situs OSS RBA. Persyaratan pendaftaran NIB antaralain identitas pemilik bisnis, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.
Untuk mengajukan NIB, pengusaha bisa registrasi di halaman Online Single Submission dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk pada sistem OSS;
- Memilih kategori NIB yang akan didaftarkan, bisa perseorangan, perseorangan dengan UMKM, atau non-perseorangan;
- Melengkapi data yang diminta;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian data KBLI;
- mengecek formulir dan review NIB;
- Mencetak Dokumen NIB.
Melampirkan Persyaratan untuk Memverifikasi Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi
Jika NIB tersedia, baik untuk usaha mikro kecil, atau non-UMK pastinya akan diketahui kategori usaha ke dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga yaitu resiko rendah, risiko menengah, serta risiko tinggi. Kategori ini yang dijadikan pertimbangan apakah owner bisnis perlu mengurus perizinan usaha yang lain atau tidak.
Saat bisnis mempunyai resiko rendah, umumnya NIB dapat digunakan untuk perizinan operasional ataupun perizinan komersial. Sebaliknya jika resiko usaha yang dijalankan dikategorikan sebagai usaha resiko menengah atau risiko tinggi, harus memiliki perizinan tambahan yang termasuk salah satunya merupakan Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar berfungsi untuk menilai kesesuaian kegiatan usaha dengan syarat yang sudah ditentukan oleh kementerian. Sertifikat standar juga digunakan sebagai bukti sahnya pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnis yang telah taat dengan aturan.
Untuk memperoleh sertifikat standar bagi usaha yang memiliki beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendaftar Izin Tambahan yang Dibutuhkan Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi
Perizinan lainnya dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan skala atau media tertentu. Misal jika bisnis memakai aplikasi daring, maka akan diharuskan perizinan lain berupa dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Legalitas tambahan yang lain seperti bukti anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Standar Nasional Indonesia atau Sertifikat ISO, dan Dokumen tambahan lain.
Pengajuan perizinan tambahan dapat dilakukan lewat Website OSS yang nantinya akan diputuskan oleh lembaga yang punya kewenangan.
Ingin mengurus izin usaha Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha