Berita Hukum Legalitas Terbaru

Inilah Langkah Mudah Memiliki Izin Usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Ilustrasi Pembubaran Legalitas

Izin usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga adalah salah satu bagian dokumen yang harus dipersiapkan oleh pengusaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga sehingga bisnis dapat berjalan tanpa hambatan. Terkadang pebisnis cuma fokus mencari keuntungan sampai melupakan izin usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga.

Sedangkan jika bisnis sudah membuat izin, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari mememperbesar jumlah laba sampai terlepas dari sejumlah hal yang akan merugikan bisnis di masa yang akan datang.

Profit usaha bisa bertambah disebabkan setelah mendapatkan izin, pengusaha bisa akses pasar yang lebih beragam. Salah satunya adalah bisa bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya, maupun dapat pasar baru lewat tender yang sudah dilakukan pihak swasta ataupun pemerintah. Pemilik usaha dapat juga mengembangkan usaha ke pasar luar negeri, melakukan bisnis ekspor impor, sampai menjalin kerjasama dengan Pengusaha di luar negeri.

Sebaliknya kalau Pemilik bisnis enggan memiliki izin usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga, ada banyak masalah yang bisa mengancam keberlangsungan bisnis. Salah satunya usaha yang sudah dijalankan bisa digolongkan sebagai bisnis yang ilegal. Konsekuensinya bisnis bisa diberikan peringatan, dihentikan oleh pemerintah, barang atau aset bisnis disita, bahkan bisa diberi sanksi baik denda maupun penjara.

Terus bagaimana caranya supaya usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga dapat memiliki izin dan diberi perlindungan oleh pemerintah?

Berikut adalah prosedur dalam mendapat izin usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga.

Mempelajari Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Untuk Melakukan Usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Sekarang ini pemerintah sudah melakukan efisiensi proses pengurusan izin  usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga menggunakan Online Single Submission (OSS) yang berbasis resiko. Kalau sebelumnya mengurus izin usaha dibutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka untuk saat ini izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi wajib diperoleh oleh semua Pemilik usaha karena difungsikan sebagai pengenal dari Pebisnis.

Dokumen lain yang wajib dimiliki oleh Pemilik usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan juga Izin lainnya sesuai resiko dan kegiatan usaha. Jika hendak memiliki perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik bisnis dapat mendaftarkan merek dagang ke Dirjen HAKI menyesuaikan kategori produk atau jasa yang ada.

Memilih KBLI yang Sesuai Untuk Usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) merupakan kode klasifikasi yang disusun oleh BPS untuk mempermudah Pemilik usaha ketika menentukan bidang usaha yang akan berjalan. Semua Pemilik usaha wajib memasukkan kode KBLI sesuai dengan  kegiatan usaha yang dijalankan.

Kode KBLI disusun atas 5 digit angka yang mempunyai informasi maksud, tujuan, serta kegiatan usaha. Kode KBLI untuk usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga adalah 30120.

Jenis Kegiatan yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kapal pesiar dan perahu untuk santai dan olahraga, seperti perahu dan rakit karet yang dapat diisi udara, kapal atau perahu layar (yatch) dengan atau tanpa motor penggerak, motor boats, hovercraft untuk rekreasi, kendaraan air pribadi, perahu untuk olahraga dan kapal pesiar yang lain, seperti kano, kayak, perahu dayung, sampan dan lain-lain.

Saat menentukan kode KBLI 30120 harus mempertimbangkan benar-benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna kalau keliru  memilih Kode KBLI 30120, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.

Mendirikan Badan Usaha atau Pribadi Saat Menjalankan Usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Pengusaha bisa memilih hendak menggunakan badan usaha ataupun nama perorangan dalam menjalankan usahanya. Kedua pilihan tersebut punya keuntungan dan kerugian sendiri-sendiri.

Namun, kalau memilih badan usaha, bisnis yang dijalankan menjadi lebih kredibel karna bisnis akan berjalan menggunakan nama) badan usaha. Dokumen izin, kewajiban pajak, atau rekening bank memakai atas nama badan usaha. Pembukuan keuangan menjadi terpisah antara owner dan bisnis. Jadi, pengelolaan harta menjadi lebih transparan antara harta owner dengan harta bisnis.

Beberapa badan usaha yang bisa dipilih diantaranya PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, serta badan usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan kategori usaha yang dijalankan.

Akan tetapi kalau owner usaha memilih menjalankan bisnis menggunakan identitas perseorangan, maka laporan transaksi, pajak, serta perizinan yang didapatkan menjadi atas nama pribadi pebisnis. Pengurusan pajak jadi lebih sederhana, proses izin biasanya jugs lebih mudah, dan tanggung jawab sepenuhnya ada pada pengusaha.

Mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak

Pajak adalah salah satu bagian kewajiban yang perlu dibayar oleh WNI, termasuk pebisnis. Bukti owner bisnis sudah resmi tercatat sebagai wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengajuan NPWP dapat dilakukan melalui Kantor Pajak di daerah sesuai tempat tinggal bisnis atau melalui online di sistem www.pajak.go.id

Syarat Dokumen untuk mengajukan NPWP Pribadi yaitu KTP dan Kartu Keluarga. Tapi jika mendaftar NPWP Badan Usaha mesti melampirkan SK/Akta Badan Usaha, KTP dan NPWP ketua atau direktur.

Mendaftarkan NIB OSS Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika owner usaha telah resmi terdaftar di lembaga OSS. Jika sudah memiliki NIB, pebisnis dapat mengajukan pendaftaran izin operasional, izin komersial, maupun izin lain sesuai resiko kategori usaha yang beroperasi.

Saat ini Nomor Induk Berusaha sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, dan juga tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.

NIB dapat diperoleh melalui Dinas PTSP atau secara daring lewat website Online Single Submission. Dokumen Persyaratan pengurusan Nomor Induk Berusaha antaralain identitas pemilik usaha, modal bisnis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} domisili usaha.

Ketika hendak mendapatkan NIB, pengusaha dapat melakukan registrasi pada laman Online Single Submission dahulu. Berikut tahapannya:

  • Log-in melalui website OSS;
  • Memilih jenis NIB yang mau diurus, bisa perseorangan, perorangan baik dengan UMK, atau non perorangan;
  • Memasukkan isian data yang disediakan;
  • Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} isian KBLI;
  • Mengecek kembali isian data serta rangkuman NIB;
  • Mendownload Surat NIB.

Melampirkan Syarat untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Ketika NIB diperoleh, baik untuk usaha mikro kecil, ataupun non UMK pastinya akan terlihat kategori usaha dalam tingkat resiko sesuai KBLI. Tingkat resiko usaha ada tiga antara lain resiko rendah, resiko menengah, serta resiko tinggi. Kategori tersebut yang menjadi tolak ukur apakah pemilik usaha perlu mengurus perizinan usaha lain atau tidak.

Ketika bisnis memiliki resiko rendah, umumnya Nomor Induk Berusaha sudah berlaku untuk menjalankan operasional atau izin komersial. Sedangkan jika risiko bisnis yang dijalankan dikategorikan bisnis risiko menengah serta risiko tinggi, diharuskan memiliki perizinan lain yang satu diantaranya adalah Sertifikat Standar.

Sertifikat Standar digunakan untuk menimbang  kesesuaian pelaku usaha dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah. Sertifikat standar juga berguna sebagai bukti sahnya pelaku usaha saat melaksanakan kegiatan bisnis yang sudah taat dengan undang-undang.

Untuk memiliki sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi harus mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Permohonan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.

Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga

Izin lain diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan skala atau media tertentu. Misalnya kalau bisnis dipasarkan melalui platform daring, maka dibutuhkan perizinan lainnya salah satunya dokumen Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Legalitas tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi perusahaan, Badan POM, Izin Edar, Halal MUI, Standar Nasional Indonesia atau ISO, dan Sertifikat tambahan lain.

Pemenuhan izin tambahan dapat dilakukan menggunakan Platform Online Single Submission yang langkahnya akan diverifikasi oleh pihak yang punya kewenangan.

Hendak mendaftarkan izin usaha Industri Pembuatan Kapal Dan Perahu Untuk Tujuan Wisata Atau Rekreasi Dan Olahraga tapi masih bingung prosedur dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034

Sah! Solusi Legalitas Usaha