Izin usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) menjadi satu dari sekian banyak dokumen yang perlu disiapkan oleh pebisnis Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) supaya bisnis dapat sah secara hukum. Seringkali pemilik bisnis cuma berfokus mencari omset sampai melupakan izin usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead).
Kenyataannya kalau usaha sudah membuat izin, terdapat beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Mulai dari membesarkan jumlah pelanggan bahkan terbebas dari hal-hal yang akan merugikan usaha di masa datang.
Pendapatan bisnis dapat naik karna setelah mengurus izin, pebisnis dapat mengakses pasar yang lebih beragam. Contohnya adalah bisa bekerjasama dengan perusahaan lainnya, maupun memperoleh pelanggan baru melalui pengadaan yang sedang dilakukan institusi swasta atau pemerintah. Pemilik usaha bisa juga berkesempatan mengakses pasar negara lain, menjalankan usaha ekspor impor, atau melakukan kerjasama dengan Pebisnis di luar negeri.
Sebaliknya jika Pengusaha tidak memiliki izin usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead), terdapat beberapa resiko yang bisa mengganggu berjalannya usaha. Antaralain usaha yang sudah dijalankan dapat dikategorikan sebagai usaha yang tidak taat aturan. Resikonya bisnis dapat diberi peringatan, dihentikan oleh dinas, barang atau aset usaha disita, maupun dapat diberikan penalti baik denda maupun pidana.
Lalu bagaimana caranya agar bisnis Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) bisa memiliki izin dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah?
Berikut adalah cara dalam mendapatkan izin usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead).
Mencari Tahu Izin Apa Saja yang Perlu Diperoleh Buat Menjalankan Usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead)
Sekarang pemerintah telah memberikan kemudahan pengurusan izin usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) melalui Online Single Submission (OSS) RBA. Kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memakai Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB wajib diperoleh bagi seluruh Pengusaha karna difungsikan sebagai pengenal dari Pebisnis.
Kewajiban lain yang wajib dimiliki oleh Pemilik bisnis Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), dan Izin lain sesuai resiko serta bidang usaha. Jika mau mendapatkan perlindungan hukum dari produk atau jasa, Pemilik usaha bisa melakukan pendaftaran merek dagang kepada Direktorat Jenderal HKI menyesuaikan kategori barang atau jasa yang dimiliki.
Memilih KBLI yang Cocok Bagi Usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead)
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (Kode) digunakan sebagai kode klasifikasi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah Pengusaha saat menentukan kegiatan usaha yang telah berjalan. Seluruh Pemilik bisnis harus memasukkan kode KBLI sesuai dengan bidang usaha yang berjalan.
Kode KBLI disusun atas lima buah angka yang mengandung informasi maksud, tujuan, serta bidang usaha. Kode KBLI bagi usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) kodenya adalah 52292.
Usaha di dalam Kelompok ini mencakup usaha pengiriman dan atau pengepakan barang dalam volume besar, baik yang diangkut melalui kereta api maupun alat angkutan darat.
Ketika pemilihan kode KBLI 52292 harus mempertimbangkan dengan benar dan sesuai dengan kegiatan usaha yang berjalan. Karna jika salah memakai Kode KBLI 52292, izin usaha tidak bisa dilanjutkan.
Menentukan Badan Usaha atau Perorangan Untuk Menjalankan Bisnis Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead)
Pemilik usaha bisa memutuskan hendak menggunakan badan usaha maupun atas nama perseorangan dalam menjalankan bisnisnya. Dua-duanya memiliki kelebihan dan kerugian sendiri-sendiri.
Jika memutuskan memakai badan usaha, bisnis akan lebih profesional karna bisnis akan berjalan memakai nama badan usaha. Dokumen izin, NPWP, atau rekening bank akan dibuat identitas badan usaha. Transaksi keuangan menjadi tersendiri antara pemilik dan bisnis. Akibatnya, pengelolaan harta jadi semakin transparan antara penghasilan pemilik usaha dan harta bisnis.
Beberapa badan usaha yang dapat dipakai antaralain PT, CV, Yayasan, Firma, UD, Koperasi, dan badan usaha lain yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis usaha yang akan berjalan.
Tapi jika pemilik usaha memutuskan menjalankan usaha memakai nama perseorangan, maka pembukuan keuangan, pajak, serta perizinan yang didapat menjadi atas nama pribadi owner bisnis. Aturan pajak menjadi lebih mudah, proses perizinan biasanya jugs lebih simpel, dan kepemilikan 100% ada di owner bisnis.
Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak untuk Penuhi Kewajiban Pajak
Pajak adalah satu dari banyaknya kewajiban yang semestinya dibayar oleh warga negara, termasuk didalamnya pebisnis. Bukti owner usaha telah resmi tercatat menjadi wajib pajak adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Pendaftaran NPWP bisa diajukan lewat Kantor Pajak di kota sesuai domisili usaha atau secara online di aplikasi www.pajak.go.id
Dokumen saat hendak mendaftarkan NPWP Pribadi adalah KTP dan Kartu Keluarga. Sementara jika mendaftar NPWP Badan Usaha mesti melampirkan Surat Keterangan/Akta Notaris, KTP dan NPWP ketua atau direktur.
Mengurus NIB Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas dan bukti bahwa owner usaha sudah terdaftar resmi di BKPM. Kalau sudah mempunyai NIB, owner usaha sudah dapat mendaftarkan permohonan surat izin operasional, perizinan komersial, serta perizinan lainnya sesuai resiko bidang usaha yang akan dijalankan.
Sekarang NIB sudah berlaku jadi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hak akses kepabeanan, serta tanda peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi badan usaha.
NIB dapat diperoleh di Dinas PTSP atau secara daring melalui web OSS. Persyaratan pengurusan NIB antaralain profil pengusaha, modal usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Klasifikasi Usaha (KBLI), {serta||dan} lokasi usaha.
Ketika mau membuat NIB, pemilik bisnis harus melakukan pendaftaran pada laman OSS terlebih dahulu. Berikut ini tahap-tahapannya:
- Mendaftar melalui situs OSS;
- Klik jenis NIB yang mau didaftarkan, bisa perorangan, perseorangan baik dengan UMKM, atau non-perseorangan;
- Mengisi isian data yang diperlukan;
- Memasukkan|Mengisi|Melengkapi} data KBLI;
- Memeriksa isian data dan review NIB;
- Mengunduh Surat NIB.
Mengurus Persyaratan untuk Menerbitkan Sertifikat Standar Bagi Izin Usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead)
Jika NIB muncul, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, ataupun besar pastinya akan turut serta mengklasifikasikan usaha dalam tingkat resiko tertentu. Tingkatan risiko usaha ada tiga antaralain risiko rendah, risiko menengah, serta resiko tinggi. Klasifikasi ini yang menentukan apakah pengusaha perlu membuat perizinan usaha lain atau tidak.
Jika bisnis memiliki resiko rendah, biasanya Nomor Induk Berusaha berfungsi juga untuk menjalankan operasional ataupun perizinan komersial. Tetapi bila risiko usaha yang akan dijalankan merupakan bisnis resiko menengah serta risiko tinggi, harus mempunyai izin lain yang salah satunya adalah Sertifikat Standar.
Sertifikat Standar difungsikan untuk menjadi tolak ukur komitmen kegiatan usaha dengan syarat yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sertifikat standar juga digunakan sebagai surat legalitas pelaku usaha ketika menjalankan kegiatan bisnis yang sudah sesuai dengan prosedur.
Untuk mendapatkan sertifikat standar bagi usaha yang beresiko tinggi perlu mendapat verifikasi dari Kementerian/lembaga; Perangkat daerah provinsi; Perangkat daerah kabupaten/kota; Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); atau Badan Pengusahaan KPBPB. Penerbitan Sertifikat Standar dilakukan secara terpisah tergantung kebutuhan dari usaha yang berjalan.
Mendapatkan Izin Tambahan yang Dibutuhkan Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead)
Izin lain dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan usaha dengan skala ataupun media tertentu. Misal jika bisnis dijalankan melalui media daring, maka akan diwajibkan izin lain yaitu sertifikat Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Izin tambahan yang lain seperti kartu pendaftaran anggota Asosiasi, Badan POM, Izin Edar, Sertifikat Halal, Sertifikat SNI atau Sertifikat ISO, dan Sertifikat tambahan lainnya.
Pendaftaran perizinan tambahan bisa dijalankan melalui Situs OSS yang nantinya akan disetujui oleh dinas yang berwenang.
Mau mendaftar izin usaha Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat (emka & Ead) tapi masih bingung langkah dan syarat-syaratnya? Konsultasikan kebutuhan legalitasmu kepada www.sah.co.id atau melalui WA 0856 2160 034
Sah! Solusi Legalitas Usaha